SAMUDERA NEWS mengungkapkan bahwa ada pejabat di Kabinet Merah Putih yang tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp5,4 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Publik menduga bahwa pejabat tersebut adalah Raffi Ahmad.
Pejabat ini termasuk dalam kategori khusus, yakni mereka yang pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara. “Yang khusus, yang baru diangkat, harta kekayaannya tercatat sekitar Rp5,4 triliun, ini angka sementaranya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Sementara itu, pejabat kategori reguler, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai penyelenggara negara, memiliki harta kekayaan tertinggi tercatat Rp2,6 triliun. Rata-rata harta pejabat reguler sebesar Rp187 miliar, sementara rata-rata harta pejabat kategori khusus lebih tinggi, yaitu Rp227 miliar.
Pahala juga menjelaskan bahwa meski ia belum merinci nama-nama pejabat dengan LHKPN tertinggi, seluruh data tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. “Dalam satu hingga dua minggu ke depan, kami akan mengumumkan seluruh data LHKPN,” katanya.
Sebelumnya, KPK mencatat bahwa 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih***












