• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kompetensi yang Dibutuhkan dalam Seleksi Pendamping Desa 2025

Kompetensi yang Dibutuhkan dalam Seleksi Pendamping Desa 2025

MeldabyMelda
23/01/2025
in Berita
Kompetensi yang Dibutuhkan dalam Seleksi Pendamping Desa 2025
ADVERTISEMENT

 

 

SAMUDERA NEWS Pesawaran Inside – Berikut adalah kompetensi yang dibutuhkan dalam seleksi pendamping desa 2025.

BeritaLainnya

Aksi Curas Berujung Penusukan, Pelaku Anak Dibekuk Polisi di Lampung Selatan

Bupati Tanggamus: Ulama dan Da’i Jadi Benteng Moral di Tengah Arus Hedonisme

Pendamping desa adalah sumber daya manusia profesional yang memiliki kualifikasi dan keahlian dalam bidang pendampingan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Untuk memastikan keberhasilan program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengangkat pendamping desa.

ADVERTISEMENT

Pendamping desa bertugas di tingkat kecamatan dan dibantu oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang langsung bertugas di desa dengan jenjang tenaga terampil pemula.

Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, Pasal 10B Ayat 2, berikut adalah tugas pendamping desa:

1. Mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, baik yang berskala lokal desa, antar desa, maupun kerja sama desa dengan pihak ketiga.

2. Mempercepat proses administrasi di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa secara terstruktur.

3. Mensosialisasikan kebijakan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa kepada masyarakat dan pihak terkait.

4. Melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

5. Secara aktif mencatat dan melaporkan kegiatan harian terkait fasilitasi implementasi SDGs Desa, kerja sama antar desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.

6. Mencatat dan melaporkan kegiatan harian yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.

7. Melakukan penilaian kinerja secara mandiri menggunakan aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa.

8. Memberikan evaluasi kinerja terhadap Tenaga Pendamping Profesional yang berada satu jenjang di bawahnya.***

Source: SAHRI JAM ARIF
Tags: Seleksi Pendamping Desa 2025 Kompetensi Pendamping Desa SDGs Desa Pemberdayaan Masyarakat Desa
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Jelang Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Ketahui Syarat dan Prosedur Pendaftarannya

Next Post

Persiapan Pendaftaran Pendamping Desa: Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

Related Posts

Aksi Curas Berujung Penusukan, Pelaku Anak Dibekuk Polisi di Lampung Selatan
Berita

Aksi Curas Berujung Penusukan, Pelaku Anak Dibekuk Polisi di Lampung Selatan

30/07/2026
Bupati Tanggamus: Ulama dan Da’i Jadi Benteng Moral di Tengah Arus Hedonisme
Berita

Bupati Tanggamus: Ulama dan Da’i Jadi Benteng Moral di Tengah Arus Hedonisme

30/07/2026
Rekam Jejak Jadi Kunci, Wahrul Fauzi Kokoh di Posisi Teratas Bursa Ketua Karang Taruna Lampung 2026
Berita

Rekam Jejak Jadi Kunci, Wahrul Fauzi Kokoh di Posisi Teratas Bursa Ketua Karang Taruna Lampung 2026

30/07/2026
656 Mahasiswa UAP Resmi Dilepas untuk KKN di Berbagai Pekon Kabupaten Pringsewu
Berita

656 Mahasiswa UAP Resmi Dilepas untuk KKN di Berbagai Pekon Kabupaten Pringsewu

30/07/2026
DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disepakati
Berita

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disepakati

30/07/2026
Advokat Budi Kurniawan Kecewa, Soroti Vonis 12 Tahun dalam Perkara Dana PI 10% PT LEB
Berita

Advokat Budi Kurniawan Kecewa, Soroti Vonis 12 Tahun dalam Perkara Dana PI 10% PT LEB

30/07/2026
Next Post
Persiapan Pendaftaran Pendamping Desa: Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

Persiapan Pendaftaran Pendamping Desa: Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Pendamping Desa 2025, ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Pendamping Desa 2025, ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi.

Penasehat Hukum Okta Tiwi Priyatna Memohon Majelis Hakim Tetapkan Saksi Sukirdi Sebagai Tersangka

Penasehat Hukum Okta Tiwi Priyatna Memohon Majelis Hakim Tetapkan Saksi Sukirdi Sebagai Tersangka

Forum Muda Lampung Bahas Pengawasan Program Sosial Bersama Tenaga Ahli Mensos

Forum Muda Lampung Bahas Pengawasan Program Sosial Bersama Tenaga Ahli Mensos

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Wujudkan Komitmen Zona Integritas

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Wujudkan Komitmen Zona Integritas

Berita Terkini

  • Aksi Curas Berujung Penusukan, Pelaku Anak Dibekuk Polisi di Lampung Selatan
  • Bupati Tanggamus: Ulama dan Da’i Jadi Benteng Moral di Tengah Arus Hedonisme
  • Rekam Jejak Jadi Kunci, Wahrul Fauzi Kokoh di Posisi Teratas Bursa Ketua Karang Taruna Lampung 2026
  • 656 Mahasiswa UAP Resmi Dilepas untuk KKN di Berbagai Pekon Kabupaten Pringsewu
  • DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, KUA-PPAS APBD 2027 Resmi Disepakati

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In