• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, September 23, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Jelang Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Ketahui Syarat dan Prosedur Pendaftarannya

Jelang Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Ketahui Syarat dan Prosedur Pendaftarannya

MeldabyMelda
23/01/2025
in Berita
Jelang Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Ketahui Syarat dan Prosedur Pendaftarannya
ADVERTISEMENT

 

SAMUDERA NEWS Pesawaran Inside – Menjelang pendaftaran pendamping desa 2025, penting untuk memahami persyaratan dan langkah-langkah pendaftaran berikut.

Pendamping desa adalah tenaga profesional yang berkompeten dalam pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mereka bertugas di tingkat kecamatan dengan jenjang tenaga terampil pelaksana. Secara umum, pendamping desa bertanggung jawab dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat di desa.

BeritaLainnya

KONI Tanggamus Matangkan Kontingen Porprov X, Dukungan Pembinaan Atlet Diperkuat

Proyek Geothermal Suoh Sekincau Disorot, Laskar Lampung Akan Minta Dokumen Perizinan

Tugas pendamping desa tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, Pasal 10B Ayat 2, yang meliputi

1. Pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang meliputi skala lokal desa, kerjasama antar desa, dan kerjasama desa dengan pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

2.Mempercepat proses administrasi di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan rekapitulasi pelaporan dana desa.

Syarat untuk Menjadi Pendamping Lokal Desa

Berdasarkan informasi yang beredar, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Pendamping Lokal Desa (PLD):

1. Pendidikan minimal SLTA atau setara.

2. Memiliki pengalaman di bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun

3. Diutamakan bagi pelamar yang berpengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal aplikasi Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint) dan internet.

5. Siap bekerja penuh waktu dan bersedia tinggal di lokasi tugas.

6. Diutamakan pelamar yang merupakan penduduk desa di kecamatan yang dilamar

7. Usia pelamar minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran.

Cara Pendaftaran Pendamping Desa 2025

Pendaftaran Pendamping Desa 2025 dilakukan secara online melalui tautan yang disediakan. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

1. Akses link pendaftaran Pendamping Desa 2025 yang diberikan oleh Kemendes PDTT.

2. Login atau Daftar akun jika belum memiliki, pilih menu ‘Login/Daftar’ dan klik ‘Daftar’.

3. Pilih kecamatan tempat Anda akan melamar.

4. Lengkapi biodata yang diminta dengan benar dan lengkap.

5. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan.

6.Isi pengalaman kerja pada kolom yang disediakan.

7. Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan untuk memastikan kelengkapannya.

8. Klik ‘Simpan’ untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

9. Jika munculpesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran Anda telah selesai.***

Source: SAHRI JAM ARIF
Tags: Desa Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Syarat Pendamping Desa Cara Daftar Pendamping Desa Pendamping Lokal Desa
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

PCNU Tanggamus Gelar Konfercab VI: Momentum Evaluasi dan Rancang Strategi Masa Depan

Next Post

Kompetensi yang Dibutuhkan dalam Seleksi Pendamping Desa 2025

Related Posts

KONI Tanggamus Matangkan Kontingen Porprov X, Dukungan Pembinaan Atlet Diperkuat
Berita

KONI Tanggamus Matangkan Kontingen Porprov X, Dukungan Pembinaan Atlet Diperkuat

23/09/2026
Proyek Geothermal Suoh Sekincau Disorot, Laskar Lampung Akan Minta Dokumen Perizinan
Berita

Proyek Geothermal Suoh Sekincau Disorot, Laskar Lampung Akan Minta Dokumen Perizinan

23/09/2026
Antisipasi Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Tingkatkan Sistem Kesiapsiagaan Bencana
Berita

Antisipasi Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Tingkatkan Sistem Kesiapsiagaan Bencana

23/09/2026
Berita

23/09/2026
“Seaninongan” dan “Yang Belum Selesai Menjadi Nama” Siap Diluncurkan 29 September
Berita

“Seaninongan” dan “Yang Belum Selesai Menjadi Nama” Siap Diluncurkan 29 September

23/09/2026
Pemkab Lampung Selatan Respons Surat Ibu Korban Dugaan Pencabulan, Bentuk Tim Pemeriksa
Berita

Pemkab Lampung Selatan Respons Surat Ibu Korban Dugaan Pencabulan, Bentuk Tim Pemeriksa

22/09/2026
Next Post
Kompetensi yang Dibutuhkan dalam Seleksi Pendamping Desa 2025

Kompetensi yang Dibutuhkan dalam Seleksi Pendamping Desa 2025

Persiapan Pendaftaran Pendamping Desa: Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

Persiapan Pendaftaran Pendamping Desa: Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Pendamping Desa 2025, ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Pendamping Desa 2025, ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi.

Penasehat Hukum Okta Tiwi Priyatna Memohon Majelis Hakim Tetapkan Saksi Sukirdi Sebagai Tersangka

Penasehat Hukum Okta Tiwi Priyatna Memohon Majelis Hakim Tetapkan Saksi Sukirdi Sebagai Tersangka

Forum Muda Lampung Bahas Pengawasan Program Sosial Bersama Tenaga Ahli Mensos

Forum Muda Lampung Bahas Pengawasan Program Sosial Bersama Tenaga Ahli Mensos

Berita Terkini

  • KONI Tanggamus Matangkan Kontingen Porprov X, Dukungan Pembinaan Atlet Diperkuat
  • Proyek Geothermal Suoh Sekincau Disorot, Laskar Lampung Akan Minta Dokumen Perizinan
  • Antisipasi Gempa dan Tsunami, Lapas Kalianda Tingkatkan Sistem Kesiapsiagaan Bencana
  • (no title)
  • “Seaninongan” dan “Yang Belum Selesai Menjadi Nama” Siap Diluncurkan 29 September

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In