SAMUDERA NEWS— Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi memperkuat jajaran pendukung kebijakan daerah dengan menghadirkan empat tenaga ahli baru di bawah koordinasi Staf Ahli Bupati. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-265 Tahun 2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli pada Staf Ahli Bupati Pringsewu, yang ditandatangani langsung oleh Bupati H. Riyanto Pamungkas.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu, Andi Purwanto, menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga ahli ini sesuai dengan amanat Pasal 13 ayat (4) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja, dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah. Tujuannya adalah memperkuat kinerja staf ahli bupati agar mampu memberikan analisis mendalam serta solusi strategis dalam proses pengambilan keputusan.
Empat tenaga ahli yang resmi dilantik tersebut antara lain:
- Zunianto, S.Pd, M.Pd. sebagai Tenaga Ahli Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
- Dr. Teguh Indaryanto, SP., M.Si. dan Hengki Yuliansyah, S.Ikom., MM. sebagai Tenaga Ahli Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
- Umar Abdul Azis, S.I.P., M.Sc. sebagai Tenaga Ahli Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Menurut Andi, kehadiran tenaga ahli ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah. Mereka diharapkan mampu menghadirkan gagasan inovatif, melakukan analisis kebijakan berbasis data, serta memberi rekomendasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Pringsewu.
“Tugas mereka meliputi analisis kebijakan, perencanaan strategis, hingga evaluasi program. Mereka juga akan berperan dalam memperkuat kerja sama lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, organisasi masyarakat, maupun sektor swasta,” jelas Andi Purwanto, Kamis (18/9/2025).
Dengan latar belakang akademik dan pengalaman profesional di bidang masing-masing, keempat tenaga ahli ini diyakini mampu menghadirkan perspektif baru yang lebih segar dalam mengawal kebijakan bupati. Peran mereka akan sangat penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil berbasis pada kebutuhan masyarakat, regulasi yang berlaku, serta visi pembangunan daerah.
Bupati Riyanto Pamungkas sendiri menegaskan bahwa pembentukan tenaga ahli ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. “Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat Pringsewu,” tegasnya.
Dengan adanya tenaga ahli ini, Pemkab Pringsewu berharap mampu mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Harapan besar pun dititipkan kepada mereka untuk menjadi motor penggerak perubahan yang berbasis data, fakta, dan analisis mendalam.***












