SAMUDERA NEWS- Langkah progresif dilakukan Lapas Kelas IIA Kalianda dengan menghadirkan akses bantuan hukum yang lebih merata bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Albantani, Kamis (18/9/2025), Lapas menggelar kegiatan penyuluhan sekaligus membuka ruang konsultasi hukum langsung bagi para tahanan.
Acara yang berlangsung di aula Lapas ini tidak hanya diikuti ratusan WBP, tetapi juga disaksikan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. Mereka menegaskan dukungan penuh terhadap program yang dinilai penting untuk menjamin terpenuhinya hak dasar setiap narapidana dan tahanan.
Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. “Selain penyuluhan, kami membuka kesempatan bagi para tahanan untuk berkonsultasi terkait perkara pidana yang mereka hadapi. Dengan begitu, mereka tidak merasa sendirian menghadapi proses hukum,” ujar Beni.
Menurutnya, banyak WBP yang masih awam soal mekanisme hukum, sehingga sering kali kebingungan dalam menghadapi proses persidangan maupun upaya hukum lanjutan. Melalui kolaborasi dengan LBH Albantani, diharapkan ada jembatan pengetahuan yang membantu mereka memahami hak-hak dasar, mulai dari pendampingan di pengadilan hingga hak banding.
Direktur LBH Albantani yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi WBP. “Kami tidak hanya memberi penyuluhan, tetapi juga membuka jalur advokasi bagi kasus-kasus yang membutuhkan perhatian khusus. Setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana, berhak mendapatkan akses bantuan hukum yang setara,” jelasnya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para WBP. Banyak di antara mereka yang langsung memanfaatkan sesi konsultasi untuk menanyakan perkara yang menjeratnya. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan akses informasi hukum di dalam Lapas.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya kolaborasi semacam ini, Lapas Kalianda berharap dapat menciptakan atmosfer pembinaan yang tidak hanya fokus pada moral dan keterampilan, tetapi juga kesadaran hukum.***












