• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, November 1, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

MeldabyMelda
08/01/2026
in Berita
Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Mengurus BPJS Kesehatan kini tidak lagi ribet. Mau daftar, update data, atau jadi peserta PBI? Semua bisa dilakukan online lewat aplikasi Mobile JKN maupun secara offline di kantor BPJS. Dengan kemudahan ini, siapa pun bisa punya akses layanan kesehatan tanpa harus antre lama.

Teras Berita
BPJS Kesehatan menjadi solusi penting untuk layanan kesehatan terjangkau. Dengan opsi pendaftaran online dan offline, masyarakat bisa lebih praktis mengurus kepesertaan tanpa bingung soal dokumen dan prosedur.

Siapkan Dokumen Terlebih Dahulu
Sebelum daftar BPJS, pastikan dokumen ini sudah siap:

KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor telepon aktif
Email (untuk pendaftaran online)
Buku tabungan (untuk autodebit iuran)

BeritaLainnya

Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu

Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim

Dokumen ini wajib dimiliki baik untuk pendaftaran peserta mandiri maupun perubahan data.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Pendaftaran online semakin mudah lewat Mobile JKN. Langkahnya:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
2. Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru
3. Isi data sesuai KTP dan KK
4. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)
5. Tentukan kelas perawatan
6. Simpan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama

ADVERTISEMENT

Setelah pembayaran, status BPJS aktif dan kartu digital siap digunakan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline
Jika lebih nyaman datang langsung, caranya:

1. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat
2. Ambil nomor antrean
3. Serahkan dokumen ke petugas
4. Isi formulir pendaftaran
5. Bayar iuran pertama

Petugas akan membantu sampai proses selesai, jadi tidak perlu khawatir salah langkah.

Mengurus Perubahan Data BPJS
Jika ada perubahan data, peserta bisa:

Update lewat aplikasi Mobile JKN
Hubungi Care Center BPJS Kesehatan 165
Datang langsung ke kantor BPJS

Proses biasanya cepat selama data pendukung lengkap.

Cara Mengurus BPJS untuk Peserta PBI
Peserta PBI adalah masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah. Caranya:

Daftar atau perbarui data di kelurahan atau desa
Pastikan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Tunggu verifikasi dari Dinas Sosial

Jika lolos verifikasi, kartu BPJS aktif tanpa iuran bulanan.

Tips Supaya Pengurusan BPJS Lancar

Pastikan data KTP dan KK valid
Gunakan nomor telepon aktif untuk notifikasi
Simpan bukti pembayaran iuran
Bayar iuran tepat waktu supaya tidak kena denda

Seorang pengguna Mobile JKN mengatakan, “Dengan Mobile JKN, semua proses jadi lebih cepat. Dari daftar sampai cek status kepesertaan bisa langsung dari HP.”

Mengurus BPJS sekarang tidak perlu bingung lagi. Dengan layanan digital dan prosedur offline yang sederhana, masyarakat bisa punya perlindungan kesehatan yang aman, nyaman, dan praktis.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BPJS kesehatancara daftar BPJSmengurus BPJSMobile JKNpeserta PBI
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Uang Publik Rp2,8 Miliar Dikelola, Kepala Puskesmas Tak Pernah Bisa Ditemui

Next Post

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

Related Posts

Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu
Berita

Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu

01/11/2026
Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim
Berita

Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim

01/11/2026
ASDP Hadirkan Diskon Nataru 2026/2027, 188 Ribu Penumpang Berpeluang Menikmati Stimulus
Berita

ASDP Hadirkan Diskon Nataru 2026/2027, 188 Ribu Penumpang Berpeluang Menikmati Stimulus

01/11/2026
Tak Salah Dr. Budiyono Raih 22 Suara Senat Unila, Kini Diundang DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset
Berita

Tak Salah Dr. Budiyono Raih 22 Suara Senat Unila, Kini Diundang DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset

01/11/2026
RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Komisi III, Dr. Budiyono Jadi Salah Satu Undangan
Berita

RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Komisi III, Dr. Budiyono Jadi Salah Satu Undangan

01/11/2026
Tampil Gemilang, Siswa SMPN 1 Katibung Sabet Tiga Penghargaan Pesona Budaya 2026
Berita

Tampil Gemilang, Siswa SMPN 1 Katibung Sabet Tiga Penghargaan Pesona Budaya 2026

01/11/2026
Next Post
Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Pertama Gunakan KUHP Baru

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Pertama Gunakan KUHP Baru

Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Indonesia

Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Indonesia

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

Dokumen Resmi Ungkap Status Yayasan Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung

Dokumen Resmi Ungkap Status Yayasan Siger Prakarsa Bunda Bukan Milik Pemkot Bandar Lampung

Berita Terkini

  • Ayah Terluka Diserang Anak Kandung, Polisi Ungkap Kronologi di Pringsewu
  • Modus Pesan Ojol, Pria 23 Tahun Diduga Gasak Motor hingga Dompet Milik Driver Maxim
  • ASDP Hadirkan Diskon Nataru 2026/2027, 188 Ribu Penumpang Berpeluang Menikmati Stimulus
  • Tak Salah Dr. Budiyono Raih 22 Suara Senat Unila, Kini Diundang DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset
  • RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Komisi III, Dr. Budiyono Jadi Salah Satu Undangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In