SAMUDERA NEWS – Kepolisian Sektor Kalianda kembali menunjukkan respons cepat terhadap tindak kriminal di wilayahnya. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan seekor sapi jantan yang terjadi pada Jumat pagi, 20 Juni 2025, di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda.
Pelaku, berinisial IS (44), warga Desa Taman Agung, ditangkap hanya beberapa jam setelah korban melapor kehilangan sapi.
“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima. Dari rumah pelaku, kami temukan satu ekor sapi metal jantan milik korban,” ujar Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, saat dikonfirmasi pada Jumat malam.
Sapi Raib dari Kandang Belakang Rumah
Kasus ini bermula ketika Zaeni (54), seorang petani, menyadari bahwa sapi jantan peliharaannya hilang dari kandang yang berada di belakang rumah sekitar pukul 04.00 WIB. Kandang tersebut diketahui tidak berpintu, dan pelaku diduga masuk secara diam-diam, lalu melepas tali pengikat sapi dan membawanya kabur.
Zaeni segera melapor ke Polsek Kalianda. Mendapat laporan, Kapolsek bersama Unit Reskrim dan Tim Tekab 308 langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Penggerebekan dan Penangkapan Pelaku
Bermodalkan informasi dari warga sekitar dan hasil pengembangan cepat, tim polisi melakukan penggerebekan ke rumah pelaku di Dusun Kampung Sawah, Desa Taman Agung, sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama.
“Di belakang rumah pelaku, kami menemukan seekor sapi jantan berwarna merah yang identik dengan milik korban. Pelaku tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya,” ungkap Iptu Sulyadi.
Barang Bukti dan Ancaman Hukum
Sapi curian tersebut adalah jenis metal jantan berusia sekitar satu tahun, dengan estimasi nilai mencapai Rp12 juta. Barang bukti langsung diamankan bersama pelaku ke Mapolsek Kalianda.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami tegaskan, proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap pencurian hewan ternak, yang kini kian marak dengan modus operandi beragam.***












