SAMUDERA NEWS— Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Kamis, 24 Juli 2025. Dalam kunjungan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung ini, Wamen Purwadi memberikan apresiasi terhadap upaya Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan jajarannya dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, tetapi harus memberikan dampak nyata. Kunjungan ini memastikan bahwa upaya tersebut betul-betul berjalan di lapangan dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Wamen Purwadi.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang efektif adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik, inklusif, dan dipercaya. Menurutnya, “kepercayaan publik sama dengan ketulusan melayani ditambah kecepatan respons.”
Wamen Purwadi juga menggarisbawahi pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala, serta percepatan digitalisasi layanan. Salah satu strategi kunci adalah optimalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang kini telah hadir di 12 kabupaten/kota di Lampung.
“MPP bisa menjadi solusi layanan yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Digitalisasi adalah keniscayaan dalam menciptakan pelayanan yang efisien dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut hangat kehadiran Wamen PANRB. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai penyemangat untuk terus berbenah dan melakukan lompatan besar dalam reformasi pelayanan publik.
“Pelayanan publik yang baik adalah wajah nyata dari kehadiran negara. Kami sadar, tantangan ke depan lebih kompleks,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Lampung saat ini melayani hampir 9,4 juta penduduk dengan sekitar 19.000 aparatur sipil negara, sebagian besar adalah guru. Empat sektor utama yang menjadi fokus adalah pendidikan, kesehatan, perizinan, dan pajak.
Berbagai terobosan telah dilakukan, salah satunya peluncuran aplikasi Lampung In, platform pengaduan masyarakat berbasis digital yang menerapkan sistem sanksi bagi OPD dan operator yang lambat merespons.
“Lampung In hadir untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti tepat waktu. Ini bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegas Gubernur.
Lampung juga kini menempati posisi ke-12 nasional dalam evaluasi pelayanan publik berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 659 Tahun 2024. Namun, Gubernur Mirza menyebut ini bukan akhir dari perjuangan.
“Kita ingin naik kelas. Lampung harus masuk jajaran provinsi dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Tapi, ini tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” tutupnya.***












