SAMUDERA NEWS– Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Lampung Selatan angkat suara keras terkait insiden intimidasi yang dialami seorang jurnalis Kompas TV Lampung Selatan saat menjalankan tugas peliputan di lapangan. Peristiwa ini menyoroti risiko tinggi yang dihadapi jurnalis dalam mengungkap fakta di tengah masyarakat.
Insiden terjadi pada Selasa (25/11/2025) di Dusun Lebung Uning, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Korban, Teuku Khalid Syah, sedang meliput dugaan praktik pemerasan terhadap pemilik lahan setempat, ketika sekelompok preman diduga melakukan tindakan intimidasi. Menurut pengakuan jurnalis, ia merasa terancam dan mengalami sok, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan keesokan harinya, Rabu (26/11/2025), didampingi pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung.
Kejadian ini langsung memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi wartawan di Lampung Selatan. Ketua DPC PPWI Lampung Selatan, Suradi, dalam pernyataan resminya pada Kamis (27/11/2025), menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang menghalangi tugas jurnalistik adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Tindakan oknum yang menekan wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Suradi.
Suradi juga menekankan bahwa wartawan adalah mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya. “Setiap upaya mengintimidasi atau menghambat kerja jurnalistik bukan hanya mencederai profesionalisme mereka, tetapi juga mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,” ujarnya.
Selain mengecam tindakan intimidasi, DPC PPWI Lampung Selatan menegaskan perlunya perlindungan ekstra bagi jurnalis di lapangan. Suradi meminta aparat penegak hukum memastikan keamanan dan keselamatan para pekerja media serta menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik. “Kami berharap kejadian ini tidak akan terulang. Jurnalis harus bekerja di lingkungan yang aman dan profesional,” tambahnya.
DPC PPWI Lampung Selatan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku intimidasi. Organisasi ini juga mendorong terciptanya budaya penghormatan terhadap kebebasan pers di Lampung Selatan, sebagai pilar penting demokrasi.
“DPC PPWI Lampung Selatan akan terus mendukung dan melindungi para jurnalis, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan profesional bagi seluruh insan pers di wilayah ini,” tutup Suradi.***











