SAMUDERA NEWS– Forum Muda Lampung (FML) kembali membuat perhatian publik tercuri dengan menggelar Aksi Jilid III di depan Kantor Kejaksaan Agung RI. Aksi kali ini menyoroti dugaan korupsi pada Proyek Pengamanan Pantai Kalianda di Lampung Selatan dan menuntut Kejagung mengambil alih kasus Proyek Irigasi Gantung Mesuji yang dianggap mandek di Kejati Lampung.
Sekretaris Jenderal FML, M Iqbal Farochi, menyatakan tim FML telah secara resmi menyerahkan berkas laporan beserta bukti awal dugaan penyimpangan proyek Pantai Kalianda. “Alhamdulillah, komitmen kami terlaksana. Laporan ini mencakup ketidaksesuaian spesifikasi, penggunaan material di bawah mutu, hingga potensi kegagalan fungsi proyek yang dikelola SNVT PJSA Mesuji Sekampung,” tegas Iqbal.
Iqbal menekankan bahwa Aksi Jilid III ini merupakan penekanan serius kepada Jaksa Agung RI agar bertindak cepat dan transparan terhadap kasus korupsi di Balai Besar Way Sekampung.
Dalam pertemuan dengan perwakilan FML, Bambang dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kejagung memberikan respons positif. “Laporan irigasi gantung akan segera diproses oleh Jampidsus. Senin kami beri kabar,” ujar Bambang.
Tuntutan utama FML:
1. Mendesak Kejagung untuk segera mengambil alih Laporan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Gantung Mesuji yang dilaporkan 30 Oktober 2025.
2. Memerintahkan penyelidikan mendalam atas laporan dugaan korupsi Pantai Kalianda, memanggil seluruh pihak terkait mulai pejabat SNVT, kontraktor, hingga konsultan supervisi.
3. Memastikan audit kerugian negara dilakukan secara akurat dan komprehensif jika terbukti adanya kekurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan pada kedua proyek.
“Kami menyambut baik komitmen dari Pak Bambang dan akan menunggu tindak lanjut Jampidsus Senin mendatang. FML akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi penegakan hukum yang bersih,” pungkas Iqbal.***











