SAMUDERA NEWS— Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang bikin heboh warga Hajimena. Tekab 308 Presisi Polsek Natar menangkap seorang penjaga gudang berinisial D (50) yang diduga mencuri terpal milik majikannya, Rabu malam (26/11/2025).
Kapolsek Natar AKP Budi Howo membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, pelaku atas nama D, warga Hajimena. Dia mengakui perbuatannya. Modusnya memanfaatkan posisi sebagai penjaga gudang untuk melakukan pencurian,” jelasnya, Senin (1/12/2025).
Penangkapan berlangsung pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin IPTU Ade Candra dan Panit Reskrim IPDA Adek Suci Pebrianto bergerak cepat ke lokasi pelaku di Hajimena. D berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Natar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian curat bermula ketika pelaku D dan rekannya yang bernama Unang masuk ke gudang milik HW, warga Teluk Betung Selatan, dengan cara membuka gembok menggunakan kawat. Mereka mengambil satu gulung terpal merk Canvas nomor 2334 berwarna biru dengan ukuran lebar 103 cm dan panjang 106 meter. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp7.755.000.
“Pelaku benar-benar memanfaatkan posisinya. Dia tahu kondisi gudang dan memilih waktu sepi untuk membuka gembok dengan kawat,” ungkap AKP Budi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti penting terkait kasus ini. Di antaranya, uang tunai Rp2.000.000 hasil penjualan terpal, serta satu lembar nota pembelian nomor 0375 tertanggal 11 September 2025 senilai Rp39.868.400. Bukti ini menjadi dasar kuat untuk menjerat pelaku sesuai hukum.
D dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih terus mendalami peran rekannya, Unang, yang ikut terlibat dalam aksi kriminal ini.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kepercayaan sebagai penjaga atau petugas gudang. AKP Budi menekankan bahwa tindakan cepat dan profesional dari Tekab 308 Polsek Natar menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan curat yang merugikan masyarakat.
Warga sekitar Hajimena pun dibuat lega dengan pengungkapan kasus ini. Banyak yang mengapresiasi kerja cepat polisi sekaligus berharap kejadian serupa tidak terulang. Modus baru pencurian internal seperti ini, menurut polisi, memang marak terjadi, sehingga kewaspadaan dan pengawasan internal menjadi kunci penting bagi pemilik gudang.***












