SAMUDERA NEWS– Forum Muda Lampung (FML) mendesak Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan pungutan dalam program revitalisasi sekolah di Kabupaten Lampung Barat. Desakan ini disampaikan menyusul belum adanya kejelasan hukum atas laporan dugaan penipuan yang disebut merugikan 46 kepala sekolah dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menyatakan kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai penipuan biasa. Menurutnya, terdapat indikasi kuat keterlibatan pejabat daerah dalam memfasilitasi praktik pengumpulan dana dari para kepala sekolah dengan dalih program rehabilitasi atau revitalisasi sekolah. Ia menilai lambannya penanganan di tingkat daerah berpotensi mengaburkan fakta dan merugikan para korban.
Iqbal menyoroti posisi Sekretaris Daerah Lampung Barat yang disebut-sebut berperan dalam menghubungkan pihak luar dengan para kepala sekolah. FML mempertanyakan bagaimana mungkin seorang pihak swasta dapat meyakinkan puluhan aparatur sipil negara untuk menyetorkan dana dalam jumlah besar tanpa adanya legitimasi atau jaminan dari pejabat struktural. Dugaan tersebut, menurut FML, perlu diuji secara terbuka melalui penyelidikan independen oleh Bareskrim Polri.
Selain mendorong pengambilalihan perkara, FML juga meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana yang telah disetorkan para kepala sekolah. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana pencucian uang serta untuk mengetahui siapa saja pihak yang menikmati dana tersebut. FML menilai pengusutan menyeluruh diperlukan agar kasus ini tidak berhenti pada satu atau dua pihak saja.
Di sisi lain, FML juga mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar memberikan perlindungan kepada para kepala sekolah yang disebut sebagai korban. Menurut organisasi tersebut, para kepala sekolah seharusnya tidak dibebani sanksi administratif sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. FML meminta kementerian memperjelas bahwa program revitalisasi sekolah tidak dipungut biaya agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini agar penanganannya transparan dan tidak terpengaruh kepentingan lokal, sekaligus memastikan hak para korban terlindungi,” kata M. Iqbal Farochi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/12/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, FML menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri dan kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat. Mereka berharap langkah tegas dari pemerintah pusat dapat memulihkan kepercayaan publik serta memastikan dana pendidikan tidak disalahgunakan.***












