SAMUDERA NEWS- Forum Muda Lampung (FML) melontarkan kecaman keras terhadap tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa mahasiswa baru-baru ini. Ketua Umum FML, Arfan ABP, menyatakan bahwa pemukulan terhadap Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Lampung adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan pelecehan terhadap demokrasi.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional warga negara, bukan pelanggaran hukum,” tegas Arfan dalam konferensi pers di Jakarta.
FML menuntut agar Kapolda Lampung segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka serta menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh anggota kepolisian yang terlibat.
“Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada tanggapan, kami akan turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Mabes Polri,” ancam Arfan.
Forum Muda Lampung juga menyerukan solidaritas dari seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, hingga organisasi pemuda untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan keadilan, demi terciptanya Lampung yang lebih aman dan demokratis,” tutup Arfan.***












