SAMUDERA NEWS – Ketua Umum Generasi Muda Pejuang Nusantara (Gema Puan), Ridwan, mengecam keras insiden memilukan yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol), setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Tragedi ini dianggap Ridwan sebagai tamparan keras bagi aparat keamanan dan pemerintah terkait perlindungan warga dalam ruang demokrasi.
Ridwan menegaskan bahwa insiden ini merupakan bukti nyata kegagalan negara dalam memastikan keselamatan rakyat ketika menyalurkan aspirasi secara damai. “Kami dari Gema Puan mengutuk keras kejadian memilukan ini. Nyawa rakyat kembali menjadi korban di tengah aksi penyampaian aspirasi. Ini bukan sekadar kesalahan prosedur, ini kegagalan sistemik negara dalam melindungi warganya,” tegas Ridwan.
Menurutnya, demonstrasi seharusnya menjadi sarana konstruktif untuk menyuarakan keadilan dan aspirasi masyarakat. Namun kenyataannya, insiden ini berubah menjadi tragedi berdarah yang merenggut nyawa warga tak bersalah. Ridwan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan, agar tidak ada pihak yang bersembunyi di balik dalih prosedur atau protokol keamanan.
“Jangan ada lagi impunitas! Siapapun yang lalai atau bertanggung jawab hingga nyawa rakyat melayang harus diadili. Kami tidak akan tinggal diam melihat tragedi ini dikubur tanpa keadilan. Negara harus hadir bukan hanya saat mengambil pajak, tapi juga untuk melindungi warga yang menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Gema Puan memperingatkan pemerintah dan aparat keamanan bahwa kasus Affan Kurniawan bukanlah peristiwa yang boleh dianggap angin lalu. Ridwan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan demonstrasi, penggunaan kendaraan taktis di tengah massa, serta pelatihan aparat agar insiden serupa tidak terulang. “Ini momen penting untuk memastikan bahwa hak warga untuk menyuarakan pendapat dijamin, bukan justru diancam oleh tindakan represif aparat,” katanya.
Ridwan menutup pernyataannya dengan seruan tegas mengenai hak warga negara dalam demokrasi. “Rakyat berhak menyampaikan pendapat tanpa dihantui rasa takut akan pulang tinggal nama. Jika negara terus membiarkan rakyatnya mati di jalanan, maka demokrasi telah mati lebih dulu! Kami menuntut penyelidikan tuntas, pertanggungjawaban jelas, dan perlindungan nyata bagi seluruh warga yang menyuarakan aspirasi,” pungkas Ridwan.***












