SAMUDERA NEWS – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Parludem) mengungkapkan bahwa sebagian besar gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari wilayah Indonesia Timur.
Peneliti Parludem, Kahfi Adlan Hafiz, menyebutkan bahwa tingginya jumlah permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di wilayah tersebut mencerminkan kompleksitas daerah dan tingginya angka partisipasi politik.
“Secara umum, wilayah Indonesia Timur mencatatkan jumlah permohonan PHP Kada yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya,” ungkap Kahfi.
Kahfi menilai wilayah Indonesia Timur memiliki tantangan geografis yang lebih kompleks dan tingkat partisipasi politik yang relatif tinggi, sehingga meningkatkan potensi sengketa dalam pilkada.
Di sisi lain, beberapa provinsi yang mencatatkan angka PHP Kada terendah, antara lain Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Banten, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat.
Gugatan terhadap hasil pilkada, menurut Kahfi, merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia, yang memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keberatan mereka kepada MK.***












