• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, October 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Komisi II DPR Pertahankan KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga Permanen

MeldabyMelda
26/12/2024
in Berita
KPU Lampung Akan Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Komisioner Kabupaten/Kota
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pendiriannya untuk tetap mempertahankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga permanen, menanggapi wacana yang berkembang mengenai perubahan status kedua lembaga tersebut menjadi lembaga ad hoc.

Rifqi mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai perubahan status ini belum dilakukan di parlemen, dan partai-partai politik juga belum mengeluarkan sikap resmi terkait hal tersebut. Namun, ia menyatakan, secara pribadi, ia menolak rencana untuk menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga ad hoc.

“Pembahasannya belum dilakukan terkait revisi undang-undang. Partai-partai juga belum menyampaikan sikap resmi kepada kami. Tapi, kalau ditanya secara pribadi, saya kira lebih baik kita pertahankan yang ada sekarang,” ujar Rifqi.

BeritaLainnya

PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian

Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan

Dia juga mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah secara bersamaan. Menurut Rifqi, ada isu yang lebih substansial yang perlu dibahas terkait sistem kepemiluan di Indonesia, seperti potensi perubahan jadwal pemilu yang berbarengan.

“Saya kira, kita perlu merenungkan apakah jadwal pileg, pilpres, dan pilkada di tahun yang sama dengan konsekuensi adanya tumpang tindih tahapan itu perlu dievaluasi atau tidak. Kalau perlu, maka jadwal pilkada mungkin bisa tidak diadakan di tahun yang sama dengan pileg dan pilpres,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Rifqi menyebutkan masukan dari berbagai pihak agar pemilu dibagi menjadi dua jenis: pemilu nasional yang mencakup pilpres dan pemilihan anggota DPR serta DPD, dan pemilu lokal yang mencakup pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah.

“Hal-hal seperti ini akan kita kaji lebih lanjut. Timing-nya seperti apa. Jadi, menurut saya, mengutak-atik status ad hoc atau permanennya KPU bukanlah hal yang terlalu relevan sekarang, karena kita punya isu yang lebih substantif dalam menata sistem politik dan pemilu ke depan,” ujar Rifqi.

Sebelumnya, wacana untuk mengubah status KPU dan Bawaslu menjadi lembaga ad hoc mencuat di DPR pada akhir Oktober lalu. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar KPU menjadi lembaga ad hoc dengan masa kerja dua tahun untuk mempersiapkan dan melaksanakan pemilu.

“Jadi kami sedang berpikir di DPR, justru KPU itu hanya lembaga ad hoc, dua tahun saja. Ngapain kita menghabiskan uang negara kebanyakan?” ujar Saleh.***

Source: MELDA
Tags: Komisi II DPRPertahankan KPU dan Bawaslusebagai Lembaga Permanen
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gugatan Hasil Pilkada di MK Mayoritas dari Wilayah Indonesia Timur

Next Post

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu, Sebut Kuota 30 Persen Perempuan Hanya Gimmick

Related Posts

PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian
Berita

PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian

30/10/2026
Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan
Berita

Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan

30/10/2026
Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
Berita

Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi

29/10/2026
ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya
Berita

ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

29/10/2026
Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn
Berita

Lampu Mendadak Menyala, Musik Berhenti! Begini Suasana Razia Narkoba di Viper dan The Hevn

29/10/2026
Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Berita

Sabu hingga Timbangan Digital Ditemukan di Rumah Pria di Lampung Selatan, Polisi Lakukan Pemeriksaan

29/10/2026
Next Post
Bawaslu Bandar Lampung Petakan TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu, Sebut Kuota 30 Persen Perempuan Hanya Gimmick

Polda Lampung Imbau Pengelola Pantai Perketat Aturan Berenang Akibat Cuaca Ekstrem  

Polda Lampung Imbau Pengelola Pantai Perketat Aturan Berenang Akibat Cuaca Ekstrem  

54 Anggota BPD Bungo Studi Tiru di Desa Hanura, Pesawaran  

54 Anggota BPD Bungo Studi Tiru di Desa Hanura, Pesawaran  

Desa Hanura Jadi Lokus Studi Tiru BPD Bungo Jambi, Ini Keunggulannya  

Desa Hanura Jadi Lokus Studi Tiru BPD Bungo Jambi, Ini Keunggulannya  

Gerindra Desak Audit Menyeluruh KPU, Bawaslu, dan DKPP Terkait Anggaran Pilkada 2024

Bawaslu Terbitkan 3 Rekomendasi untuk Pemilu Inklusif dan Adil Gender  

Berita Terkini

  • Perubahan OPD Disepakati, Ini Langkah Bupati Pringsewu Jelang Pembahasan RAPBD 2027
  • PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian
  • Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan
  • Rawat Budaya Lampung, Sekubal Unila Hadirkan Tari Tradisional, Teater, dan Puisi
  • ATR/BPN Perluas Layanan Pengukuran Terjadwal ke 466 Kantor Pertanahan, Ini Target Waktunya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In