SAMUDERA NEWS– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau pengelola wisata bahari untuk memperketat aturan bagi wisatawan yang ingin berenang. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi memicu gelombang tinggi di sejumlah perairan Lampung.
Imbauan tersebut merespons peringatan dari BMKG Maritim Lampung terkait keberadaan bibit siklon tropis 98S di Samudra Hindia barat daya Sumatra. Fenomena ini menyebabkan angin kencang dengan kecepatan maksimum 20 knot dan tekanan udara minimum mencapai 1005 hPa, yang berpotensi meningkatkan tinggi gelombang.
“Kami telah menerima peringatan dari BMKG tentang potensi gelombang tinggi akibat bibit siklon tropis 98S. Kondisi ini memengaruhi perairan Samudra Hindia hingga wilayah Lampung,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kamis (26/12/2024).
Polda Lampung meminta para pengelola wisata pantai untuk memasang papan peringatan terkait bahaya gelombang tinggi dan menugaskan petugas yang aktif memberikan imbauan kepada pengunjung. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan wisatawan.
“Kami mengimbau pengelola pantai agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan yang berenang. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko di tengah cuaca yang tidak menentu,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengingatkan pelaku usaha wisata untuk tetap waspada selama perayaan pergantian tahun. Meskipun kegiatan pariwisata diproyeksikan mendongkrak perekonomian Lampung, keselamatan wisatawan tetap menjadi prioritas utama.
BMKG Maritim Lampung memprediksi gelombang tinggi akan berlangsung hingga malam pergantian tahun. Beberapa wilayah perairan yang berpotensi terdampak di antaranya Teluk Lampung bagian Utara, perairan Timur Lampung bagian Selatan, Teluk Lampung bagian Selatan, perairan Barat Lampung, hingga Selat Sunda bagian Selatan Lampung.***












