SAMUDERA NEWS– Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan inisiatif dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas tudingan elite Partai Gerindra yang menyebut PDIP turut berperan dalam pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“UU HPP adalah inisiatif pemerintahan Jokowi, yang diajukan ke DPR pada 5 Mei 2021. Semua fraksi setuju untuk membahas usulan ini, kecuali PKS yang menolak. RUU HPP disahkan menjadi undang-undang pada 7 Oktober 2021,” jelas Dolfie, yang juga menjabat Ketua Panitia Kerja RUU HPP.
Kebijakan Omnibus Law dan Tarif PPN
UU HPP yang disusun dalam format Omnibus Law mengatur berbagai aspek perpajakan, seperti UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU PPN, dan UU Cukai. Di dalamnya, juga tercantum Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak serta Pajak Karbon.
Dolfie menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan tarif PPN dalam rentang 5 hingga 15 persen sesuai Pasal 7 Ayat (3) UU HPP. Namun, mulai 2025, tarif PPN akan ditetapkan sebesar 12 persen, kecuali ada perubahan yang diusulkan pemerintah dan disetujui DPR.
“Kenaikan atau penurunan tarif PPN harus mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional. Jika pemerintahan berikutnya, termasuk jika dipimpin Prabowo Subianto, ingin menaikkan PPN menjadi 12 persen, maka hal itu harus diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja yang luas, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan peningkatan penghasilan masyarakat,” tegas Dolfie.
Gerindra Pertanyakan Sikap PDIP
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, mempertanyakan sikap PDIP yang kini menolak kenaikan PPN. Menurutnya, PDIP terlibat aktif dalam penyusunan UU HPP, termasuk memimpin Panja UU tersebut.
“Saya heran ketika ada kader PDIP menyampaikan penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen di rapat paripurna DPR. Padahal mereka yang memimpin Panja UU HPP,” ujar Saraswati, Minggu (22/12).
Ia menambahkan bahwa banyak anggota DPR lainnya juga terkejut dengan perubahan sikap PDIP. “Kalau memang menolak, kenapa tidak dari dulu ketika mereka menjadi ketua panja? Sekarang malah membuat konten seperti ini,” imbuhnya dengan nada sinis.
Dinamika Politik Tarif Pajak
Kenaikan PPN menjadi isu panas yang memunculkan gesekan politik antara Gerindra dan PDIP. Di sisi lain, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang terus beradaptasi pasca-pandemi.
Dengan saling tuduh dan tarik ulur di antara elite politik, masyarakat kini menantikan bagaimana kebijakan pajak ini akan berdampak pada perekonomian mereka.***












