• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap II, Honorer Segera Daftar!

Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap II, Honorer Segera Daftar!

MeldabyMelda
21/01/2025
in Berita, EKONOMI & BISNIS, Nasional
Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap II, Honorer Segera Daftar!
ADVERTISEMENT

 

SAMUDERA NEWS Pesawaran Inside – Hari ini, 20 Januari 2025, menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebelumnya telah memperpanjang masa pendaftaran selama lima hari guna memberi peluang lebih luas bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 15 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah peserta seleksi PPPK dan memastikan tenaga non-ASN memiliki kesempatan optimal untuk mengikuti proses rekrutmen.

BeritaLainnya

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026

Dasar Kebijakan Perpanjangan

Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025, yang menetapkan kriteria tambahan bagi pelamar seleksi PPPK. Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu serta Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan pada 14 Januari 2025 terkait mekanisme pengadaan PPPK.

ADVERTISEMENT

Kepala BKN menegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian di setiap instansi harus segera menyebarluaskan informasi ini dan memastikan tenaga honorer yang memenuhi syarat segera mendaftar. Jika tidak, mereka akan kehilangan prioritas dalam pengangkatan sebagai PPPK.

Kategori Pelamar yang Dapat Mendaftar

Seleksi PPPK tahap II dibuka bagi tenaga honorer yang memenuhi beberapa kategori berikut:

1. Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I.

2. Pelamar yang TMS pada seleksi administrasi CPNS.

3. Pelamar yang belum pernah melamar seleksi ASN sebelumnya.

4. Pelamar yang lolos seleksi administrasi tetapi tidak mengikuti ujian kompetensi PPPK tahap I.

5. Pelamar yang lolos seleksi administrasi tetapi tidak mengikuti ujian CPNS 2024.

Bagi pelamar yang kualifikasinya tidak sesuai dengan kebutuhan jabatan yang tersedia, mereka tetap dapat melamar untuk empat posisi yang telah ditetapkan, yakni:

Pengelola Umum Operasional

Operator Layanan Operasional

Pengelola Layanan Operasiona

Penata Layanan Operasional

Imbauan Pemerintah

Pemerintah mengingatkan para calon peserta untuk menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi melalui kanal pemerintahan guna menghindari informasi hoaks atau tidak akurat.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan status sebagai PPPK. Jangan sampai terlewa

t—daftar sekarang sebelum pendaftaran ditutup!***

Source: SAHRI JAM ARIF
Tags: #PPPK2025 #Honorer #ASN #SeleksiPPPK #BKN #PendaftaranPPPK #CPNS2025 #Pemerintah #RekrutmenASN #TenagaHonorer #KarirASN #PPPKTahap2 #InfoASN #PengadaanPPPK #LowonganPPPK
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

BRI Siapkan KUR Pre-Graduasi Mulai 2025, Ini Syaratnya

Next Post

Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan ASDP: Evaluasi Nataru untuk Layanan Prima Angkutan Lebaran 2025

Related Posts

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya
Berita

Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya

26/08/2026
Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026
Berita

Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026

26/08/2026
Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman
Berita

Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman

26/08/2026
Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose
Berita

Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose

26/08/2026
Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus
Berita

Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus

26/08/2026
Pilwabup Way Kanan Bergulir, Tokoh Pemuda Dorong DPRD dan PGK Duduk Bersama
Berita

Pilwabup Way Kanan Bergulir, Tokoh Pemuda Dorong DPRD dan PGK Duduk Bersama

26/08/2026
Next Post
Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan ASDP: Evaluasi Nataru untuk Layanan Prima Angkutan Lebaran 2025

Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan ASDP: Evaluasi Nataru untuk Layanan Prima Angkutan Lebaran 2025

1.715 Honorer di Papua Barat Terancam Tak Diusulkan Jadi PPPK, Mendagri Beri Teguran

1.715 Honorer di Papua Barat Terancam Tak Diusulkan Jadi PPPK, Mendagri Beri Teguran

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

MenPAN-RB Batalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk 11 Kategori Honorer

MenPAN-RB Batalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk 11 Kategori Honorer

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu: Memastikan Kesejahteraan Pegawai ASN dengan Skema Fleksibel

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu: Memastikan Kesejahteraan Pegawai ASN dengan Skema Fleksibel

Berita Terkini

  • Tak Ingin Diklaim Daerah Lain, Pemprov Lampung Percepat Sertifikasi Warisan Budaya
  • Batas Senja Eksplorasi Musik Pop, Karya Terbaru Siap Rilis 28 Agustus 2026
  • Tongkat Estafet Berpindah, Lapas Kalianda Sambut Badarudin Gantikan Beni Nurrahman
  • Siapkan Layanan Lebih Mudah dan Cepat, Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Expose
  • Pelayanan Pertanahan Makin Terencana, Pengukuran Terjadwal Resmi Hadir di Tanggamus

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In