• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap II, Honorer Segera Daftar!

Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap II, Honorer Segera Daftar!

MeldabyMelda
21/01/2025
in Berita, EKONOMI & BISNIS, Nasional
Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap II, Honorer Segera Daftar!
ADVERTISEMENT

 

SAMUDERA NEWS Pesawaran Inside – Hari ini, 20 Januari 2025, menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebelumnya telah memperpanjang masa pendaftaran selama lima hari guna memberi peluang lebih luas bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 15 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah peserta seleksi PPPK dan memastikan tenaga non-ASN memiliki kesempatan optimal untuk mengikuti proses rekrutmen.

BeritaLainnya

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

Dasar Kebijakan Perpanjangan

Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025, yang menetapkan kriteria tambahan bagi pelamar seleksi PPPK. Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu serta Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan pada 14 Januari 2025 terkait mekanisme pengadaan PPPK.

ADVERTISEMENT

Kepala BKN menegaskan bahwa pejabat pembina kepegawaian di setiap instansi harus segera menyebarluaskan informasi ini dan memastikan tenaga honorer yang memenuhi syarat segera mendaftar. Jika tidak, mereka akan kehilangan prioritas dalam pengangkatan sebagai PPPK.

Kategori Pelamar yang Dapat Mendaftar

Seleksi PPPK tahap II dibuka bagi tenaga honorer yang memenuhi beberapa kategori berikut:

1. Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I.

2. Pelamar yang TMS pada seleksi administrasi CPNS.

3. Pelamar yang belum pernah melamar seleksi ASN sebelumnya.

4. Pelamar yang lolos seleksi administrasi tetapi tidak mengikuti ujian kompetensi PPPK tahap I.

5. Pelamar yang lolos seleksi administrasi tetapi tidak mengikuti ujian CPNS 2024.

Bagi pelamar yang kualifikasinya tidak sesuai dengan kebutuhan jabatan yang tersedia, mereka tetap dapat melamar untuk empat posisi yang telah ditetapkan, yakni:

Pengelola Umum Operasional

Operator Layanan Operasional

Pengelola Layanan Operasiona

Penata Layanan Operasional

Imbauan Pemerintah

Pemerintah mengingatkan para calon peserta untuk menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi melalui kanal pemerintahan guna menghindari informasi hoaks atau tidak akurat.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak tenaga honorer dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan status sebagai PPPK. Jangan sampai terlewa

t—daftar sekarang sebelum pendaftaran ditutup!***

Source: SAHRI JAM ARIF
Tags: #PPPK2025 #Honorer #ASN #SeleksiPPPK #BKN #PendaftaranPPPK #CPNS2025 #Pemerintah #RekrutmenASN #TenagaHonorer #KarirASN #PPPKTahap2 #InfoASN #PengadaanPPPK #LowonganPPPK
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

BRI Siapkan KUR Pre-Graduasi Mulai 2025, Ini Syaratnya

Next Post

Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan ASDP: Evaluasi Nataru untuk Layanan Prima Angkutan Lebaran 2025

Related Posts

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
Berita

Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan

09/07/2026
Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
Berita

Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI

09/07/2026
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas

09/07/2026
Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan
Berita

Wabup Pringsewu Terima Audiensi DMI, Bahas Sinergi Dukung Program Pembangunan

09/07/2026
Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan
Berita

Umi Laila: Bersih Desa Wonodadi Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Wujud Syukur dan Persatuan

09/07/2026
Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan
Berita

Kabar Baik! Warga Lampung Selatan Bisa Aktifkan JKN Saat Membutuhkan Layanan Kesehatan

09/07/2026
Next Post
Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan ASDP: Evaluasi Nataru untuk Layanan Prima Angkutan Lebaran 2025

Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan ASDP: Evaluasi Nataru untuk Layanan Prima Angkutan Lebaran 2025

1.715 Honorer di Papua Barat Terancam Tak Diusulkan Jadi PPPK, Mendagri Beri Teguran

1.715 Honorer di Papua Barat Terancam Tak Diusulkan Jadi PPPK, Mendagri Beri Teguran

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

MenPAN-RB Batalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk 11 Kategori Honorer

MenPAN-RB Batalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk 11 Kategori Honorer

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu: Memastikan Kesejahteraan Pegawai ASN dengan Skema Fleksibel

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu: Memastikan Kesejahteraan Pegawai ASN dengan Skema Fleksibel

Berita Terkini

  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In