• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, August 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Hasto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Harun Masiku

MeldabyMelda
28/12/2024
in Berita
Hasto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Harun Masiku
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua pasal: tindak pidana korupsi (Tipikor) dan perintangan penyidikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengungkapkan bahwa Hasto diduga mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus Harun Masiku dan memberikan arahan agar mereka tidak memberikan keterangan yang merugikan dirinya. “Saudara HK (Hasto Kristiyanto) mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka untuk tidak memberikan keterangan yang memojokkan dirinya,” ujar Setyo.

Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan, yang mengacu pada upaya menghalangi proses hukum terkait perkara tersebut.

BeritaLainnya

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton

Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

Kasus ini berkaitan dengan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan eks caleg Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Setyo menjelaskan, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi, ia diduga telah memerintahkan salah satu pegawainya untuk merendam telepon genggam, dengan tujuan agar bukti-bukti yang ada tidak ditemukan oleh KPK.

KPK mulai mengusut kasus ini sejak tahun 2020, dan sejauh ini telah memproses hukum tiga orang yang telah divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio, dan Saeful. Sementara Harun Masiku tetap menjadi buronan.

ADVERTISEMENT

Setyo juga menjelaskan peran Hasto dalam kasus ini, yang bermula dari penempatan Harun Masiku di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I. Hasto disebut berupaya untuk menggantikan caleg yang seharusnya lolos melalui PAW, Riezky Aprilia, dengan Harun Masiku. Bahkan, Setyo menyebutkan bahwa surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh Hasto.

Hasto diduga telah memberi suap kepada Wahyu, yang merupakan kader PDIP yang menjabat sebagai Komisioner KPU. Selain itu, Hasto juga mengatur pemberian suap melalui Saeful dan Donny Tri Istiqomah (DTI), yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.***

Source: MELDA
Tags: dalam Kasus Harun Masikudan Perintangan PenyidikanHasto DijeratPasal Tipikor
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sebelum Ditahan, Hasto Kristiyanto Mengaku Dibidik KPK

Next Post

KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Related Posts

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
Berita

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton

27/08/2026
Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
Berita

Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

27/08/2026
Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
Berita

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

27/08/2026
Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki
Berita

Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

27/08/2026
PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan
Berita

PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan

27/08/2026
Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung
Berita

Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung

27/08/2026
Next Post
Hasto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Harun Masiku

KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Pasca Pengumuman Hasil Integrasi Nilai CPNS, Berikut Jadwal Pengumuman Akhirnya

Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Bagi yang Lolos! Simak Jadwal dan Proses Pemberkasan CPNS 2024 yang Dimulai Januari 2025

Tetap Sehat di Musim Hujan, Kabid Humas Polda Lampung Bagikan Tips Jaga Stamina Jelang Tahun Baru

Tetap Sehat di Musim Hujan, Kabid Humas Polda Lampung Bagikan Tips Jaga Stamina Jelang Tahun Baru

Fun Bike dan Senam Bersama di Stadion Sukung Kotabumi: Meriah dan Penuh Kebersamaan

Fun Bike dan Senam Bersama di Stadion Sukung Kotabumi: Meriah dan Penuh Kebersamaan

Berita Terkini

  • Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
  • Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
  • Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
  • Prestasi di Tingkat Nasional Berbuah Umrah, Naufal dan Chika Dapat Apresiasi Bupati Egi
  • Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In