• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Hasto Dikenakan Pasal Obstruction of Justice, PDIP Sebut Ini Hanya Formalitas Hukum

MeldabyMelda
28/12/2024
in Berita
Serangan Terhadap PDIP Semakin Gencar Menjelang Kongres, Baliho hingga Video Perselingkuhan Hasto Jadi Amunisi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Pengenaan pasal Obstruction of Justice (OOJ) atau merintangi penyidikan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mendapat respons dari partainya. PDIP menganggap langkah hukum tersebut hanya sekadar formalitas teknis belaka.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka terkait kasus ini lebih dilihat sebagai bagian dari motif politik. Pasalnya, belakangan Hasto sering melontarkan kritik tajam terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam kaitannya dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap partai yang menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi, serta menentang penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa jabatan Presiden Jokowi,” kata Ronny.

BeritaLainnya

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Menurut Ronny, alasan utama penetapan Hasto sebagai tersangka lebih berkaitan dengan sikap politik PDIP yang tegas, yang kerap menentang segala bentuk tindakan yang dapat merusak sistem demokrasi, konstitusi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Sikap ini semakin diperlihatkan dengan keputusan partai untuk memecat beberapa kader yang dianggap bertentangan dengan prinsip tersebut, termasuk dalam keputusan pemecatan minggu lalu terhadap sejumlah kader.

“Sikap tegas ini terlihat jelas minggu lalu, ketika partai mengambil langkah tegas dengan memecat tiga kader yang dinilai merusak demokrasi dan konstitusi,” lanjut Ronny, merujuk pada pemecatan kader-kader yang dianggap melanggar prinsip demokrasi.

ADVERTISEMENT

Ronny juga menyoroti kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak terkait. Ia menilai kebocoran informasi tersebut semakin memperburuk persepsi bahwa proses hukum terhadap Hasto sarat dengan unsur politisasi.

“Proses hukum yang menimpa Sekjen PDIP ini semakin memperburuk situasi dengan kebocoran SPDP yang seharusnya dirahasiakan, yang hanya diberikan kepada pihak-pihak terkait,” tegas Ronny.

Meski demikian, PDIP memastikan akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan kasus ini. Ronny menegaskan bahwa PDIP sebagai partai yang berlandaskan cita-cita demokrasi dan negara hukum yang adil dan transparan tetap akan menjalani prosedur hukum yang ada, meskipun merasa tindakan ini menunjukkan adanya politisasi hukum.

“PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk memperjuangkan negara yang berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan. Apa yang terjadi saat ini mencerminkan adanya politisasi hukum,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: Dikenakan Pasal Obstruction of JusticeHastoPDIPSebut Ini Hanya Formalitas Hukum
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah Tersangka, Terlibat Suap PAW DPR

Next Post

Sebelum Ditahan, Hasto Kristiyanto Mengaku Dibidik KPK

Related Posts

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
Berita

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

16/05/2026
Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Next Post
Sebelum Ditahan, Hasto Kristiyanto Mengaku Dibidik KPK

Sebelum Ditahan, Hasto Kristiyanto Mengaku Dibidik KPK

Hasto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Harun Masiku

Hasto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Harun Masiku

Hasto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Harun Masiku

KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Pasca Pengumuman Hasil Integrasi Nilai CPNS, Berikut Jadwal Pengumuman Akhirnya

Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Bagi yang Lolos! Simak Jadwal dan Proses Pemberkasan CPNS 2024 yang Dimulai Januari 2025

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In