SAMUDERA NEWS Informasi mengenai dibukanya rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025 tengah ramai beredar di media sosial. Banyak postingan di Instagram dan TikTok yang mengklaim bahwa Kementerian Desa (Kemendesa) telah resmi membuka rekrutmen Pendamping Desa 2025.
Namun, Kemendesa PDT mengimbau agar masyarakat hanya mengandalkan informasi resmi terkait rekrutmen Pendamping Desa melalui situs resmi Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, atau dengan menghubungi call center di nomor 1500040.
Berdasarkan informasi tersebut, Kemendesa masih belum membuka pendaftaran Pendamping Lokal Desa untuk tahun 2025. Bagi yang ingin menjadi Pendamping Desa, diharapkan untuk menunggu informasi resmi dari Kemendesa PDT.
Sementara itu, jika merujuk pada rekrutmen PLD sebelumnya, hanya pelamar yang memenuhi tujuh kriteria berikut yang dapat mendaftar dan diterima:
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
- Pelamar berusia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Pelamar memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
- Pelamar diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa).
- Pelamar harus memiliki kemampuan mengoperasikan komputer, setidaknya menguasai program office.
- Pelamar harus siap bekerja penuh waktu dan bersedia ditempatkan di lokasi tugas apabila diterima.
- Lebih diutamakan bagi pelamar yang merupakan penduduk desa di kecamatan setempat.
Pendaftaran Pendamping Lokal Desa nantinya akan dilakukan secara online melalui situs resmi https://rekrutmenpdl.kemendesa.go.id.***











