SAMUDERA NEWS– Netizen dan warga setempat lagi pada kepo banget nih! Yayasan Siger Prakarsa Bunda, yang menaungi SMA Siger Bandar Lampung, diduga nggak punya kantor fisik sebagai pusat administrasi. Padahal, yayasan ini sudah resmi punya akte notaris sejak 31 Juli 2025. Tapi nyari kantornya? Ribet banget!
Warga di Gang Waru 1, Kalibalau Kencana, Kedamaian, bahkan nggak ada satupun yang tahu keberadaan kantor yayasan tersebut. Saat redaksi mencoba menelusuri informasi, dua staf kelurahan Kalibalau Kencana yang berjilbab bilang kalau Lurah Hendra Setiawan sedang tidak di tempat karena ikut rapat dengan Camat sekitar pukul 12.30 WIB.
Mereka sempat menanyakan ke Ketua RT 10 sampai 13 di Gang Waru 1. Tapi hasilnya nihil, nggak ada yang tahu letak kantor sekretariat yayasan sebagaimana tercantum di akte notaris. Alamat yang tercatat di akte justru memunculkan dugaan bahwa itu adalah kediaman Plt Kadisdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana. Info ini muncul dari buku absen kelurahan Kalibalau Kencana, yang menunjukkan ada pengajuan permohonan domisili dengan keterangan Eka Afriana sebagai pemohon.
Dua staf kelurahan itu juga bilang, Hendra Setiawan kemungkinan satu-satunya yang bisa memberi jawaban soal lokasi sekretariat yayasan. Sayangnya, nomor kontak lurah ini nggak diberikan, jadi proses klarifikasi masih terus diupayakan. Redaksi akan terus mencoba menggali informasi lebih lanjut untuk memastikan apakah Yayasan Siger Prakarsa Bunda benar-benar punya kantor operasional atau sekadar formalitas administratif.
Kasus ini menarik perhatian publik karena terkait legalitas yayasan dan keberadaan SMA Siger Bandar Lampung. Banyak pihak bertanya-tanya, bagaimana sebuah yayasan pendidikan bisa beroperasi tanpa kantor resmi? Apakah ini akan berdampak pada validitas administrasi sekolah dan perizinan MBG di sekolah tersebut?
Sampai berita ini ditulis, keberadaan kantor yayasan masih menjadi misteri. Masyarakat dan netizen tentu menunggu update terbaru, karena kasus ini bisa membuka tabir soal transparansi yayasan dan keterkaitannya dengan pejabat publik di Lampung.***












