• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Soroti Klaim “Role Model” Penanganan Dana PI10%

MeldabyMelda
28/11/2025
in Berita
Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Soroti Klaim “Role Model” Penanganan Dana PI10%
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Keheningan Kejati Lampung usai sidang pra peradilan M. Hermawan Eriadi memicu lebih banyak tanda tanya dibanding jawaban. M. Hermawan, salah satu direksi PT LEB, sudah mendekam di Lapas Way Huwi sejak Senin, 22 September 2025, namun proses hukum yang semestinya transparan justru penuh ruang gelap yang tak kunjung dibuka.

Saat ditanya awak media pada Jumat, 28 November 2025, seorang perempuan utusan Kejati Lampung bernama Elva hanya memberikan jawaban singkat.
“Nanti ya, lihat sesuai yang ada di dalam sidang,” ujarnya.
Jawaban ini sontak memunculkan kesan bahwa ada sesuatu yang tengah “disimpan rapat”, terutama karena pihak kejaksaan langsung meninggalkan PN Tanjung Karang tanpa memberikan penjelasan tambahan.

Sidang pra peradilan yang seharusnya menjadi momentum pembukaan fakta justru berlangsung kilat—sekitar 15 menit—hanya untuk pengecekan berkas tanpa masuk ke pokok materi. Kuasa hukum M. Hermawan, yaitu Ariadi Nurul dan Riki Martim yang datang dari Jakarta, mengungkapkan kebingungannya terkait narasi yang berkembang bahwa klien mereka dijadikan role model penanganan kasus dana Participating Interest (PI) 10%.

BeritaLainnya

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Menurut Ariadi Nurul, penegakan hukum tidak bisa berjalan hanya berdasarkan slogan atau klaim sepihak.
“Saya kaget dan baru tahu hari ini soal berita itu. Semua harus berdasarkan ketetapan hukum,” tegasnya sebelum sidang dimulai.

Pernyataan ini diperkuat oleh Riki Martim, yang menjelaskan bahwa hingga kini Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur prosedur pengelolaan dana PI10%.
“Iya benar. Belum ada itu,” ujarnya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin suatu penanganan kasus dijadikan role model padahal aturan mainnya sendiri belum ada?

ADVERTISEMENT

Pada malam penetapan tersangka tiga direksi PT LEB, Aspidsus Armen Wijaya menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan role model nasional dalam pengelolaan dana PI10%. Namun pernyataan tersebut justru membuka perdebatan baru—apakah role model dapat dibangun di atas dasar hukum yang belum diatur?

Kini publik menunggu jawaban dari Kejati Lampung, namun hingga berita ini dirilis, jawaban itu belum datang. Keheningan kejaksaan justru memperpanjang spekulasi mengenai transparansi dan legitimasi proses hukum yang sedang berjalan.

Apakah penanganan kasus ini benar-benar role model, atau justru menjadi contoh persoalan baru dalam penegakan hukum tipikor di Indonesia? Waktu yang akan menjawab, namun publik jelas menanti langkah berani Kejati Lampung untuk membuka apa yang selama ini disenyapkan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum tipikorKasus PT LEBKejati Lampungpra peradilanrole model pi10%
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kasus PT LEB Dinilai Janggal, Pengacara Bongkar Dugaan Pelanggaran Prinsip Due Process of Law dan Fair Trial

Next Post

Akhir Tragis Begal Sadis Lampung! Pelaku Curas Tega Banting Batu ke Kepala Pelajar Ditangkap Polisi

Related Posts

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
Berita

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

13/05/2026
Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
Berita

Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang

13/05/2026
Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya
Berita

Kasus Penipuan Online: Bagaimana Cara Melaporkannya

13/05/2026
Next Post
Akhir Tragis Begal Sadis Lampung! Pelaku Curas Tega Banting Batu ke Kepala Pelajar Ditangkap Polisi

Akhir Tragis Begal Sadis Lampung! Pelaku Curas Tega Banting Batu ke Kepala Pelajar Ditangkap Polisi

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Desak Peningkatan Layanan Rawat Inap Puskesmas: Harus Lebih Cepat, Dekat, dan Maksimal untuk Warga

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Desak Peningkatan Layanan Rawat Inap Puskesmas: Harus Lebih Cepat, Dekat, dan Maksimal untuk Warga

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”, Siap Kawal Jamaah hingga WNA

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”, Siap Kawal Jamaah hingga WNA

DPC PPWI Lampung Selatan Kecam Keras Intimidasi Terhadap Jurnalis Kompas TV, Tekankan Perlindungan Kebebasan Pers

DPC PPWI Lampung Selatan Kecam Keras Intimidasi Terhadap Jurnalis Kompas TV, Tekankan Perlindungan Kebebasan Pers

FML Laporkan Dugaan Korupsi Pantai Kalianda ke Kejagung dan Tekan Ambil Alih Kasus Irigasi Gantung

FML Laporkan Dugaan Korupsi Pantai Kalianda ke Kejagung dan Tekan Ambil Alih Kasus Irigasi Gantung

Berita Terkini

  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
  • BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan
  • Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
  • Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In