SAMUDERA NEWS– Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Pemkot Probolinggo menunjukkan adanya sisa 17 formasi kosong. Dari 60 formasi yang dibuka, hanya 43 formasi yang berhasil terisi, sementara 17 formasi lainnya masih belum terisi.
Seleksi PPPK tahap pertama di lingkungan Pemkot Probolinggo juga mencatatkan 80 peserta yang tidak lolos dari total 123 peserta yang mengikuti tes, yang meliputi formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru. Kekosongan 17 formasi tersebut meliputi 5 formasi untuk lulusan SMA dan 12 formasi untuk lulusan D-3.
Kekosongan Formasi Jadi Sorotan DPRD
Kekosongan 17 formasi ini menjadi perhatian khusus dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Selasa (31/12). Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menyesalkan tidak adanya pengumuman terkait kekosongan formasi tersebut sejak awal. Menurutnya, jika informasi ini diumumkan lebih awal, mungkin peserta lain yang lulusan SMA atau D-3 memiliki kesempatan untuk mengisi formasi tersebut.
“Seandainya kekosongan 17 formasi itu diumumkan sejak awal, tentu akan memberi kesempatan kepada peserta lainnya untuk mengisi formasi tersebut,” ujar Sibro Malisi kepada Jawa Pos Radar Bromo, Rabu (1/1).
Proses Seleksi dan Hasilnya
Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, mengungkapkan bahwa pengumuman hasil seleksi untuk formasi tenaga teknis telah selesai. Dari 123 peserta yang mengikuti tes, semua peserta hadir untuk mengikuti tes dengan sistem computer assisted test (CAT). Dari 60 formasi yang dibuka untuk tenaga teknis, 43 formasi berhasil terisi, sementara 17 formasi masih kosong.
“Sebanyak 43 peserta dinyatakan lolos, dan 80 peserta tidak lolos. Untuk formasi tenaga teknis, dari 60 yang dibuka, 43 formasi sudah terisi, sementara sisanya 17 formasi tidak terisi,” jelas Fatchur.
Terkait kekosongan formasi yang tidak diumumkan sejak awal, Fatchur menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, kekosongan formasi sering kali diisi dengan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pihaknya khawatir jika kekosongan diumumkan lebih awal, bisa saja formasi tersebut sudah terisi sebelum kesempatan tersebut diumumkan kepada masyarakat.***












