SAMUDERA NEWS– Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengungkapkan pandangannya mengenai banjir besar yang melanda wilayah Panjang pada Senin, 21 April 2025. Dalam pernyataannya, Agus menilai bahwa banjir tersebut tidak hanya dipicu oleh masalah teknis saluran air yang tertutup, tetapi juga mencerminkan persoalan mendalam dalam tata kelola kota.
“Banjir di Panjang ini bukan semata soal tembok Pelindo yang menutup drainase. Itu hanya salah satu masalah teknis. Kita harus melihat lebih jauh pada lemahnya kebijakan tata ruang, buruknya pengelolaan drainase, dan kurangnya koordinasi antara berbagai pihak,” kata Agus, usai melakukan kunjungan ke Kelurahan Pidada, salah satu wilayah yang terdampak, pada Rabu, 23 April 2025.
Agus menjelaskan bahwa selain curah hujan yang ekstrem dan maraknya aktivitas tambang ilegal, beberapa masalah lainnya juga perlu mendapat perhatian. Alih fungsi lahan yang tidak melalui kajian lingkungan yang matang, buruknya sistem peringatan dini bencana, serta kebiasaan masyarakat yang membuang sampah ke saluran air menjadi faktor-faktor yang turut memperburuk keadaan.
“Drainase kita selama ini belum mendapat perhatian yang memadai. Pemerintah kota perlu memperkuat perencanaan berbasis data, termasuk menyusun peta kawasan rawan banjir sebagai acuan dalam mitigasi bencana. Tanpa itu, kita akan terus menghadapi ancaman banjir yang berulang setiap musim hujan,” ujar Agus.
Lebih jauh, Agus juga menyoroti pengawasan yang lemah terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang membuang limbah ke saluran air, serta ketidakhadiran sistem mitigasi cepat di kawasan padat penduduk.
“Ini bukan hanya soal satu pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah kota, provinsi, Pelindo, dan masyarakat harus duduk bersama untuk membangun sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Jangan saling menyalahkan saat bencana datang,” tegas Agus.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, menurut Agus, akan terus mendorong pembentukan tim audit tata ruang dan drainase untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik. Selain itu, ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera melakukan normalisasi saluran dan memperkuat sistem peringatan dini di kawasan rawan bencana.
“Kami akan panggil semua pihak terkait. Tidak boleh ada lagi pembiaran. Banjir ini harus menjadi alarm keras bahwa kota ini sedang menghadapi masalah yang serius,” tutup Agus.***












