SAMUDERA NEWS– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan tiga rekomendasi strategis guna mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) yang inklusif dan adil gender. Langkah ini bertujuan meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai aspek Pemilu, mulai dari sebagai pemilih, peserta, hingga pengawas.
“Salah satu rekomendasi kami adalah penguatan partisipasi perempuan melalui penyusunan kurikulum pendidikan politik untuk perempuan, baik sebagai pemilih, peserta, maupun pengawas,” ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.
Tiga Rekomendasi Utama
1. Penguatan Kapasitas dan Partisipasi Perempuan
Lolly menjelaskan pentingnya meningkatkan kapasitas perempuan serta menghapus hambatan sosial, ekonomi, dan struktural yang membatasi keterlibatan mereka. Selain itu, Bawaslu juga mendorong kampanye Pemilu yang inklusif dan berperspektif gender.
2. Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan
Bawaslu merekomendasikan revisi UU Pemilu dan UU Pemilihan, khususnya untuk mempertegas kuota minimal 30% perempuan sebagai penyelenggara Pemilu. “Kami mengusulkan penggantian frasa ‘memperhatikan’ menjadi ‘mewujudkan’ untuk memastikan keterwakilan perempuan di semua tingkatan, dari seleksi tim hingga hasil penyelenggara,” tegas Lolly.
3. Kebijakan Perlindungan dan Akses Inklusif
Bawaslu menekankan perlunya kebijakan untuk melindungi perempuan dari kekerasan, memastikan akses Pemilu ramah bagi perempuan disabilitas, serta mendukung keterlibatan perempuan dari kelompok rentan seperti masyarakat adat, kelompok miskin, dan penganut kepercayaan lokal.
“Bawaslu berkomitmen memastikan tidak ada perempuan yang menghadapi hambatan, baik sebagai pemilih, peserta, maupun penyelenggara Pemilu, akibat situasi diskriminatif atau kekerasan,” ujar Lolly menutup pernyataannya.***











