SAMUDERA NEWS- Dalam upaya memperkuat kapasitas koperasi desa di Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar kegiatan strategis yang tidak hanya fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) koperasi, tetapi juga dilengkapi dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan PT Bukit Asam Tbk. Bantuan ini diberikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung untuk mendukung sarana dan prasarana koperasi di sejumlah desa, dengan tujuan memperkuat basis ekonomi masyarakat desa melalui koperasi yang sehat dan mandiri.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Kerja sama ini menegaskan sinergi tugas dan fungsi kedua lembaga dalam mendukung Program Prioritas Nasional, khususnya terkait optimalisasi pemanfaatan aset desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan lahan aset desa dan bangunan fisik koperasi, pergudangan, serta kelengkapan koperasi desa. Empat desa yang menerima pengelolaan lahan ini antara lain: Desa Tanjung Inten seluas 1.000 m², Desa Beraja Sakti seluas 1.050 m², Desa Sukaraja seluas 1.319 m², dan Desa Gunung Tapa seluas 4.251 m². Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur ini, diharapkan koperasi desa mampu mengoptimalkan kegiatan usaha dan pelayanan kepada anggota secara maksimal.
Tidak hanya itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Papan Tanda Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adyaksa dan bantuan sarana prasarana kepada perwakilan pengurus koperasi dari 32 lokasi se-Provinsi Lampung. Bantuan ini mencakup fasilitas pendukung operasional koperasi, seperti alat administrasi, peralatan pergudangan, hingga perangkat pendukung kegiatan usaha, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan koperasi.
Wakil Gubernur Lampung juga menerima Sertifikat Penghargaan dari Menteri Koperasi RI atas pencapaian tercepat secara nasional dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Lampung dalam mendorong percepatan pembentukan koperasi berbasis desa yang profesional dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi lokal.
Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga motor penggerak pembangunan desa yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi, pelatihan SDM, serta pemanfaatan aset desa secara optimal.
Kegiatan ini juga membuka ruang bagi pengurus koperasi dan masyarakat untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan koperasi, strategi pemasaran produk lokal, serta inovasi pelayanan kepada anggota. Harapannya, program ini mampu menciptakan ekosistem koperasi desa yang modern, produktif, dan mampu bersaing di tingkat nasional.***











