SAMUDERA NEWS— Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus menggencarkan upaya pemenuhan target pajak dan retribusi tahun 2025 melalui langkah strategis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hingga November 2025, Bapenda mencatat capaian pendapatan pajak telah mencapai 80 persen, disertai optimisme kuat bahwa target pendapatan daerah tahun ini dapat terpenuhi berkat kerja intensif Tim Siger Mas Paksi.
Sekretaris Bapenda Lampung Tengah, Anton Wibowo, menjelaskan bahwa dua tim Siger Mas terus bergerak aktif melakukan sosialisasi dari satu wilayah ke wilayah lain, menyasar para wajib pajak yang perlu mendapatkan pemahaman lebih luas mengenai kewajiban pajak dan manfaatnya bagi pembangunan daerah.
Menurut Anton, peningkatan pendapatan pajak tak lepas dari bertambahnya jumlah wajib pajak baru di berbagai sektor. Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi kini mulai meningkat seiring gencarnya edukasi lapangan yang dilakukan tim.
Namun, di sisi lain, upaya tersebut tidak lepas dari kendala teknis yang dihadapi Tim Siger Mas saat melakukan pendataan dan verifikasi objek pajak. Salah satu kendala utama adalah kurangnya fasilitas alat ukur yang memadai untuk menentukan nilai objek pajak bumi dan bangunan secara presisi. Kendala ini acapkali memperlambat proses penghitungan, namun tidak sampai menghambat capaian kinerja tim secara keseluruhan.
Selain kendala teknis, terdapat pula kendala nonteknis seperti kurangnya pemahaman masyarakat mengenai jenis-jenis pajak yang berlaku. Anton mencontohkan beberapa pengelola tempat usaha yang selama ini hanya mengetahui kewajiban pajak bumi dan bangunan serta retribusi parkir. Namun, setelah sosialisasi, mereka baru memahami adanya kewajiban pajak tambahan seperti pajak jasa hiburan, pajak air tanah, serta pajak barang dan jasa tertentu lainnya.
Salah satu sektor yang sering mengalami kebingungan adalah klinik kesehatan. Banyak pengelola klinik yang tidak mengetahui bahwa operasional klinik juga dikenai pajak tertentu selain PBB dan retribusi parkir. Melalui pendekatan persuasif dan keterlibatan asosiasi pengelola klinik, akhirnya pemahaman tersebut dapat diluruskan.
Dalam sosialisasi, Bapenda juga selalu menyampaikan dasar hukum, mekanisme perhitungan, dan manfaat pajak bagi masyarakat. Pendapatan pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan mempercepat program-program strategis daerah.
Adapun sektor pajak yang menjadi prioritas Tim Siger Mas Paksi meliputi pajak PBB pedesaan dan perkotaan, pajak reklame, pajak air tanah, pajak barang dan jasa tertentu atas jasa hiburan dan jasa parkir, serta pajak barang dan jasa tertentu atas makanan dan minuman.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah menetapkan target pendapatan daerah yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp132.278.397.917. Pada tahun 2025 meningkat signifikan menjadi Rp263.232.643.902. Sementara target tahun depan melonjak menjadi Rp308.777.923.902.
Anton Wibowo menambahkan bahwa keberhasilan sosialisasi dan pendataan pajak selama ini tidak lepas dari sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari camat, aparatur kampung dan kelurahan, hingga aparat Kejari dan Polres Lampung Tengah yang turut melakukan pendampingan di lapangan.
Dengan strategi intensifikasi pajak melalui Tim Siger Mas Paksi, Bapenda Lampung Tengah optimistis mampu mencapai bahkan melampaui target pendapatan 2025, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi kemajuan daerah.***












