SAMUDERA NEWS– Meski tak lagi menjabat sejak 17 Februari 2021, mantan Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan, hingga kini masih belum mengembalikan mobil dinas milik pemerintah daerah.
Mobil dinas yang dimaksud adalah Toyota Fortuner V A/T warna hitam dengan nomor polisi BE 1012 RZ.
Kepala Bagian Perlengkapan Setdakab Pesawaran, Djuanda, mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut masih berada di tangan mantan Wabup.
“Kami telah menyurati Pak Eriawan dan mendapat jawaban bahwa mobil akan dikembalikan pada Senin (10/3/2025), karena saat ini beliau masih berada di Jakarta dan diperkirakan kembali pada hari Minggu,” ujar Djuanda, Jumat (7/3/2025).
Namun hingga berita ini diterbitkan, Eriawan belum memberikan keterangan resmi dan belum bisa dihubungi oleh awak media.
Pemkab Pesawaran menegaskan pentingnya pengembalian aset daerah sesuai prosedur. Jika tak kunjung dikembalikan, tak menutup kemungkinan langkah tegas akan diambil demi menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara.***












