SAMUDERA NEWS– Kejadian memalukan terjadi di Lampung Timur, di mana seorang anggota DPRD dari Partai NasDem digerebek warga saat berada di rumah wanita yang sudah bersuami. Peristiwa ini menimbulkan kehebohan di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, yang akhirnya dilaporkan ke kantor DPRD Lampung Timur.
Warga desa setempat, bersama Ketua LSM Mabesbara, Husin, mengadukan anggota DPRD berinisial B kepada Ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur. Mereka menyerahkan laporan yang disertai bukti dan tanda tangan dari 72 warga yang membenarkan kejadian tersebut. Laporan itu mencatat kronologi peristiwa yang melibatkan B dan seorang wanita berinisial S di rumah milik S.
“Kami mendesak agar Ketua Bidang Kehormatan DPRD segera mengambil tindakan yang sesuai. Perilaku anggota DPRD ini jelas mencoreng citra lembaga legislatif dan mengecewakan warga Desa Gunung Agung,” tegas Husin.
Ketua Bidang Kehormatan DPRD Lampung Timur, Samsudin, mengonfirmasi bahwa pengaduan tersebut telah diterima dan kasus ini akan dibahas dalam rapat internal Badan Kehormatan DPRD. Samsudin juga menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah, serta menyatakan bahwa keputusan mengenai pemberhentian atau tidaknya B akan menjadi kewenangan partainya.
Saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa tersebut, Andri, mengungkapkan bahwa pada Minggu, 22 Desember 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, dirinya mendapat informasi bahwa B mengendarai sepeda motor menuju rumah S. Bersama beberapa warga, Andri langsung mendatangi rumah S dan menemukan B bersama S di dalam rumah, saat suami S tidak ada di tempat.
“Saya dan Taji masih saudara dari suami S, dan kami berhak curiga. Setelah kami paksa buka pintu, kami temukan S dan B di dalam rumah. Ini sangat tidak etis, dan wajar saja kalau warga merasa heran,” ujar Andri.
Setelah kejadian itu, sempat dilakukan mediasi dengan perangkat desa, namun B berdalih bahwa ia hanya menitipkan sepeda motor di rumah S, sebuah alasan yang tidak diterima begitu saja oleh keluarga S.
Ketua Partai NasDem Lampung Timur, Yusran Amirullah, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menunggu bukti yang jelas sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. “Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami akan mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yusran.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan, dan jika terbukti ada pelanggaran, anggota DPRD tersebut akan menghadapi sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.***












