• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Miris! “The Killer Policy” Wali Kota Bandar Lampung Korbankan Karir Guru Honorer Demi Sekolah Swasta Ilegal

MeldabyMelda
03/09/2025
in Berita
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Nasib guru honorer di Kota Bandar Lampung kini berada di titik yang memprihatinkan. Kebijakan Wali Kota yang mendapat julukan publik sebagai “The Killer Policy” telah menimbulkan dampak serius bagi para guru honorer SMP, yang kini menghadapi ancaman kehilangan kesempatan karir dan masa depan mereka.

Data lapangan menunjukkan bahwa sejumlah guru honorer SMP terpaksa mengajar di SMA swasta ilegal dan bahkan menjabat sebagai Wakil Kepala Kesiswaan. Hal ini diperkuat oleh pengakuan Kepala Sekolah SMP yang meminjamkan gedungnya untuk operasional SMA swasta ilegal tersebut. Fakta ini menunjukkan adanya praktik yang tidak sesuai dengan peraturan dan merugikan guru honorer.

Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menyoroti situasi ini sebagai sesuatu yang ironis dan menyedihkan. Menurutnya, jam mengajar guru honorer di SMA ilegal tidak tercatat dalam data dapodik, sehingga tidak diakui sebagai bagian dari beban kerja resmi mereka di SMP. “Ini berarti pengabdian mereka tidak dihargai secara resmi, padahal mereka bekerja keras dan berkomitmen untuk mendidik generasi muda,” ujarnya.

BeritaLainnya

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi

Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan

Kondisi ini menjadi semakin memilukan karena guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK seharusnya dijanjikan pengangkatan menjadi guru tenaga paruh waktu yang dibiayai negara. Namun, dengan jam kerja mereka tersedot untuk mengajar di sekolah swasta ilegal, peluang tersebut terancam hilang begitu saja. Banyak guru honorer merasa terjebak antara tanggung jawab moral mereka untuk mengajar dan kepentingan administrasi yang merugikan.

Pengamat pendidikan menilai hal ini sebagai bentuk nyata penzaliman terhadap guru honorer. “Mereka hanya ingin mengabdi, tetapi dipaksa tunduk pada sistem yang tidak adil. Jika kerja mereka tidak diakui negara, bagaimana nasib mereka ke depan?” ungkapnya dengan nada prihatin.

ADVERTISEMENT

Dampak kebijakan ini tidak hanya berdampak pada guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan. Guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dengan gaji minim kini dihadapkan pada pilihan sulit: mengikuti aturan yang tidak masuk akal atau mempertaruhkan karir dan masa depan mereka. Situasi ini memunculkan ketidakpastian yang bisa merusak motivasi dan kinerja guru, sekaligus menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Bandar Lampung.

SMA swasta ilegal ini telah terbukti melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk:

1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
6. Perwali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022
7. Perda Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik dan pemerintah: apakah karir dan harapan guru honorer harus dikorbankan demi melanggengkan eksistensi sekolah swasta ilegal? Keprihatinan ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik pendidikan di kota Bandar Lampung, agar kebijakan pemerintah benar-benar melindungi guru honorer dan kualitas pendidikan anak-anak.***

Tags: Guru HonorerKepastian Karir GuruPendidikan Bandar LampungSMA ilegalThe Killer Policy
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

BPN Pringsewu Serahkan Puluhan Sertifikat Aset Pemda, Tingkatkan Kepastian Hukum dan Tata Kelola Aset

Next Post

BPN Pringsewu Dampingi Warga dalam Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

Related Posts

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi
Berita

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi

28/10/2026
Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan
Berita

Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan

28/10/2026
Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
Berita

Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter

27/10/2026
59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
Berita

59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif

27/10/2026
Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi
Berita

Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi

27/10/2026
Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas
Berita

Baru 3 Tahun Belajar Silat, Sultoni Murid SMK Samudera Langsung Raih Medali Emas

27/10/2026
Next Post
BPN Pringsewu Dampingi Warga dalam Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

BPN Pringsewu Dampingi Warga dalam Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

Birokrasi Panjang Pemkot Bandar Lampung Bikin Nely dan Anak-anaknya Terlunta-lunta Tanpa Rumah

Birokrasi Panjang Pemkot Bandar Lampung Bikin Nely dan Anak-anaknya Terlunta-lunta Tanpa Rumah

Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS Gelar Patroli Gabungan Malam Hari untuk Perkuat Keamanan Daerah

Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS Gelar Patroli Gabungan Malam Hari untuk Perkuat Keamanan Daerah

Melawan UU, Menguras APBD: Skandal SMA Ilegal Eva Dwiana Bom Waktu Pendidikan

Melawan UU, Menguras APBD: Skandal SMA Ilegal Eva Dwiana Bom Waktu Pendidikan

Berita Terkini

  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keahlian Meracik Kopi
  • Cara Mengurangi Kecemasan Berlebihan
  • Geger di Katibung! Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja Setinggi Satu Meter
  • 59 Pekon Gelar Pilkakon Serentak, Bupati Pringsewu Pastikan Pemungutan Suara Kondusif
  • Dana Pembangunan Masjid MTsN 1 Kalianda Jadi Sorotan, Satgas Saber Pungli Diminta Mengawasi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In