SAMUDERA NEWS- Guna menekan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, Polsek Padang Cermin bersama unsur Muspika menggelar sosialisasi bahaya bom ikan kepada warga pesisir Dusun Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (10/07/2025) sore.
Dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Rakamigo, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pesawaran, Polda Lampung dalam menjaga ekosistem laut sekaligus keselamatan masyarakat.
“Bom ikan bukan hanya ilegal, tapi juga mengancam nyawa dan menghancurkan terumbu karang,” tegas Aipda Rakamigo dalam penyuluhannya.
Laut Bukan Warisan, Tapi Titipan
Sosialisasi dimulai pukul 14.30 WIB dan dihadiri Camat Teluk Pandan, Babinsa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Dialog berlangsung hangat, dengan semangat gotong royong untuk menjaga laut dari kerusakan akibat bahan peledak.
Warga diingatkan bahwa bom ikan melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang dapat dikenai sanksi pidana berat, selain tentunya berisiko mencederai pelaku sendiri.
“Kami tidak ingin ada korban jiwa. Selain itu, biota laut dan terumbu karang butuh puluhan tahun untuk pulih dari kerusakan,” tambah Rakamigo.
Humanis, Tegas, dan Edukatif
Tak sekadar penyampaian hukum, kegiatan juga diisi dengan dialog humanis, membuka ruang bagi masyarakat untuk berbagi keresahan dan solusi bersama. Warga juga didorong untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
“Kami ingin laut tetap menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan, bukan rusak karena ulah kita sendiri,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Warga Sambut Baik, Siap Jadi Garda Depan Jaga Laut
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Warga mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian dan menyatakan siap mendukung penuh upaya menjaga pesisir dari praktik ilegal.
“Laut ini adalah kehidupan kami. Kalau rusak, anak cucu kami yang rugi,” kata salah satu warga.
Dengan pendekatan edukatif dan dialogis, Polsek Padang Cermin tak hanya menjaga hukum, tapi juga menanamkan kesadaran ekologis. Sebab, laut yang sehat hari ini adalah harapan hidup esok hari.***












