• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Nama Baik Dicemarkan, Ferry Ardiansyah Laporkan 5 Akun TikTok ke Polisi: “Kebebasan Berekspresi Bukan Berarti Bebas Melanggar Hukum”

MeldabyMelda
08/10/2025
in Berita
Nama Baik Dicemarkan, Ferry Ardiansyah Laporkan 5 Akun TikTok ke Polisi: “Kebebasan Berekspresi Bukan Berarti Bebas Melanggar Hukum”
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kasus dugaan pencemaran nama baik kembali mencuat di dunia maya. Kali ini, Ferry Ardiansyah Husin mengambil langkah tegas dengan mengadukan lima akun TikTok ke Polda Lampung, Senin 6 Oktober 2025. Langkah tersebut diambil setelah dirinya dan keluarganya merasa dirugikan akibat penyebaran konten yang dianggap melanggar privasi serta mencemarkan nama baik.

Lima akun TikTok yang dilaporkan Ferry adalah Lampung.id (lampungdotid), 人們節目惡🥶 (whangchuranw), Dagelanpolitik (dagelannpolitik96), livia.once (Livia Once), dan sendirigaenak (ber2174an). Menurut Ferry, akun-akun tersebut memublikasikan konten dengan narasi provokatif dan menyinggung urusan pribadinya, termasuk menyebarkan data pribadi, foto anak dan istri tanpa izin, serta menuduhnya dengan tuduhan yang tidak berdasar.

“Ini bukan sekadar unggahan biasa. Ini sudah menyentuh ranah pribadi dan keluarga. Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi bukan berarti bebas melanggar hukum,” tegas Ferry dalam keterangannya kepada awak media.

BeritaLainnya

Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku

Atlet Muda Gorilas Taekwondo Club Pringsewu Persembahkan Medali Perak di Ajang Internasional

Ferry diketahui tengah bersengketa hukum di Pengadilan Agama Tanjungkarang bersama kakaknya, Media Sari Putri, melawan dua keponakannya, Fadhel Alghiffari Husin dan Harmoni Mountpahsa Husin, terkait gugatan harta warisan dengan nomor perkara 1253/Pdt.G/2025/PA.TnK. Usai sidang Selasa lalu (30/9), sejumlah akun TikTok mulai mempublikasikan konten yang menyinggung kasus tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Adolf Indrajaya SH dan Tedi Purwoko SH MH, Ferry mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung untuk berkonsultasi dan menyerahkan bukti dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan diterima oleh Banit Ditreskrimsus Bripda Arnold Boy Parulian Nainggolan dengan nomor pengaduan PP/339/X/2025/Reskrimsus/Cyber.

ADVERTISEMENT

Dalam bukti yang diserahkan, terdapat tangkapan layar dan tautan video yang berisi narasi tudingan, penyebaran data pribadi, serta konten yang menampilkan anak Ferry yang masih di bawah umur. Hal ini membuat laporan tersebut juga mengarah pada dugaan pelanggaran UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Konten yang mereka buat tidak hanya fitnah dan hoaks, tapi juga telah menyerang martabat keluarga. Foto anak saya disebarkan tanpa izin. Itu jelas sudah melanggar hukum,” ungkap Ferry.

Kuasa hukumnya, Adolf Indrajaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap seluruh akun yang dilaporkan. Dari hasil analisis, ditemukan adanya pola penyebaran konten secara sistematis yang berpotensi menimbulkan opini negatif terhadap kliennya. “Kami sudah siapkan seluruh bukti digital dan saksi yang mengetahui dampak konten-konten tersebut. Ini akan kami sampaikan dalam proses hukum yang berlaku,” jelas Adolf.

Ia juga menambahkan bahwa proses hukum di Pengadilan Agama telah berjalan panjang sejak Juli 2025, dengan sejumlah tahapan persidangan seperti mediasi, replik, duplik, dan pembuktian. Menurutnya, munculnya konten viral yang menyerang pribadi Ferry setelah sidang terakhir diduga kuat sebagai bentuk tekanan publik yang tidak sehat terhadap proses hukum.

Selain menyoroti pelanggaran ITE dan privasi, Adolf juga menekankan pentingnya literasi digital di tengah kebebasan berekspresi di media sosial. “Kita tidak bisa membiarkan media sosial menjadi ruang bebas untuk menyerang dan menghancurkan reputasi seseorang. Kebebasan itu ada batasnya, dan hukum adalah batas itu,” ujarnya tegas.

Sementara itu, penyidik Polda Lampung tengah memproses laporan tersebut dan melakukan pendalaman terhadap konten yang dilaporkan. Polisi juga berencana memanggil pemilik akun untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Sidang lanjutan kasus gugatan harta warisan Ferry dijadwalkan berlangsung Selasa (7/10) di Pengadilan Agama Tanjungkarang dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan akun-akun populer di media sosial yang sering mengangkat isu lokal dan politik di Lampung. Banyak pihak menilai, kasus Ferry bisa menjadi preseden penting untuk menegakkan etika bermedia sosial di era digital yang semakin bebas namun rawan disalahgunakan.***

Source: WAHYUDIN
Tags: akun tiktokferry ardiansyah husinkasus viral lampungLaporan Polisipelanggaran ITEPencemaran Nama Baikpenyebaran data pribadiPerlindungan AnakPOLDA LAMPUNGsengketa keluarga
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Malam Mencekam di Pasar Dekon Kotabumi: Bongkar Ex. Cinema Berujung Petaka, Belasan Lapak Hancur Diterjang Puing

Next Post

Pohon Raksasa Tumbang Lumpuhkan Jalan Menuju Wisata Pesawaran, Warga Panik dan Lalu Lintas Macet Total

Related Posts

Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku
Berita

Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku

14/07/2026
Atlet Muda Gorilas Taekwondo Club Pringsewu Persembahkan Medali Perak di Ajang Internasional
Berita

Atlet Muda Gorilas Taekwondo Club Pringsewu Persembahkan Medali Perak di Ajang Internasional

14/07/2026
Fitri Angraini hingga Dzafira Isbedy Siap Tampil di Peluncuran Buku “Puisi 68” di Jakarta
Berita

Fitri Angraini hingga Dzafira Isbedy Siap Tampil di Peluncuran Buku “Puisi 68” di Jakarta

14/07/2026
Pemkab Tanggamus Gelar Ngupi Jajama, Seluruh OPD Diminta Perkuat Sinergi Capai Target Pembangunan
Berita

Pemkab Tanggamus Gelar Ngupi Jajama, Seluruh OPD Diminta Perkuat Sinergi Capai Target Pembangunan

13/07/2026
Buron Sejak Kabur dari Sel, Tahanan Narkoba Kelas Kakap Akhirnya Dipulangkan ke Lampung
Berita

Buron Sejak Kabur dari Sel, Tahanan Narkoba Kelas Kakap Akhirnya Dipulangkan ke Lampung

13/07/2026
DPRD Pringsewu Bahas Perampingan OPD, Kemendagri Beri Masukan Soal Efisiensi Anggaran
Berita

DPRD Pringsewu Bahas Perampingan OPD, Kemendagri Beri Masukan Soal Efisiensi Anggaran

13/07/2026
Next Post
Pohon Raksasa Tumbang Lumpuhkan Jalan Menuju Wisata Pesawaran, Warga Panik dan Lalu Lintas Macet Total

Pohon Raksasa Tumbang Lumpuhkan Jalan Menuju Wisata Pesawaran, Warga Panik dan Lalu Lintas Macet Total

Tes TBC Negatif, Polisi dan Tenaga Medis Pastikan Penjamah Pangan di Rawa Selapan Aman dari Penyakit Menular

Tes TBC Negatif, Polisi dan Tenaga Medis Pastikan Penjamah Pangan di Rawa Selapan Aman dari Penyakit Menular

Polda Lampung Selangkah Lagi Tetapkan Tersangka Kasus Diksar Mahepel Unila, Fakta Mengejutkan Terungkap di Balik Tragedi Pratama

Polda Lampung Selangkah Lagi Tetapkan Tersangka Kasus Diksar Mahepel Unila, Fakta Mengejutkan Terungkap di Balik Tragedi Pratama

Kejati Lampung Terima Titipan Rp11,14 Miliar dari Dugaan Korupsi Tol Terpeka, Upaya Pemulihan Kerugian Negara Terus Dikejar

Kejati Lampung Terima Titipan Rp11,14 Miliar dari Dugaan Korupsi Tol Terpeka, Upaya Pemulihan Kerugian Negara Terus Dikejar

Kalapas Kelas III Dharmasraya Tegaskan, Kerja Benar Lebih Penting daripada Sekadar Nyari Aman

Kalapas Kelas III Dharmasraya Tegaskan, Kerja Benar Lebih Penting daripada Sekadar Nyari Aman

Berita Terkini

  • Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku
  • Atlet Muda Gorilas Taekwondo Club Pringsewu Persembahkan Medali Perak di Ajang Internasional
  • Fitri Angraini hingga Dzafira Isbedy Siap Tampil di Peluncuran Buku “Puisi 68” di Jakarta
  • Pemkab Tanggamus Gelar Ngupi Jajama, Seluruh OPD Diminta Perkuat Sinergi Capai Target Pembangunan
  • Buron Sejak Kabur dari Sel, Tahanan Narkoba Kelas Kakap Akhirnya Dipulangkan ke Lampung

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In