SAMUDERA NEWS– Suasana Pasar Dekon Kotabumi, Lampung Utara, mendadak berubah mencekam pada Minggu malam. Aktivitas pembongkaran bangunan bekas bioskop (Ex. Cinema) di kawasan pasar tersebut berakhir tragis setelah puing-puing bangunan roboh dan menghantam belasan kios penampungan pedagang di bawahnya. Akibat kejadian itu, sedikitnya 15 lapak pedagang mengalami kerusakan parah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, para pedagang yang menjadi korban mengaku panik dan ketakutan. Mereka berharap pemerintah segera menindaklanjuti kejadian itu dengan memberikan lokasi relokasi yang lebih aman agar tidak terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.
Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, proses pembongkaran dilakukan hingga larut malam. Para pekerja disebut-sebut tidak menggunakan alat pengaman yang memadai dan bekerja tanpa alat berat yang sesuai standar keselamatan. Akibatnya, reruntuhan dinding dan puing besar dari bangunan tua itu jatuh menghantam kios-kios di bawahnya yang selama ini digunakan pedagang sebagai tempat penampungan sementara.
“Puing-puingnya jatuh seperti hujan batu. Kami hanya bisa lari menyelamatkan diri. Untungnya tidak ada yang tertimpa langsung,” ungkap Sari, salah satu pedagang yang kiosnya rusak parah.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, langsung turun ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Ia meninjau kondisi lapak yang rusak dan berdialog dengan para pedagang terdampak. Hendri menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi dan memastikan para pedagang bisa kembali berjualan dengan aman.
“Kami masih melakukan pendataan jumlah kerugian dan akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan daerah. Pemerintah daerah akan mencari lokasi alternatif agar para pedagang tidak lagi berjualan di area berisiko,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah pihak menyoroti kelalaian pengembang proyek pembongkaran yang dinilai bekerja tanpa memperhatikan aspek keselamatan. Mereka menuding pihak kontraktor terkesan tergesa-gesa dan tidak memiliki prosedur teknis pembongkaran yang aman.
“Pekerjanya bekerja sampai malam, seperti dikejar target. Tapi tidak ada pengawasan, tidak ada alat pelindung diri, dan bahkan tidak ada alat berat yang sesuai. Akhirnya ya begini, kios kami jadi korban,” ujar salah satu pedagang lainnya.
Insiden ini membuka kembali persoalan lemahnya pengawasan terhadap kegiatan konstruksi di wilayah perkotaan Lampung Utara. Para pengamat menilai bahwa pembongkaran bangunan tua seperti Ex. Cinema seharusnya melalui proses penilaian struktur terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat kekuatan dan potensi keruntuhan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan lebih ketat dalam memberikan izin pembongkaran. Proses semacam ini wajib mengikuti standar keselamatan kerja dan diawasi oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar.
Beberapa langkah pencegahan yang seharusnya diterapkan antara lain: penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja, penerapan zona aman di sekitar lokasi pembongkaran, serta pengawasan langsung dari dinas teknis terkait. Tanpa itu, potensi kecelakaan seperti yang terjadi di Pasar Dekon bisa terus berulang.
Kini, puluhan pedagang di Pasar Dekon hanya bisa pasrah. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait lokasi penampungan baru dan bantuan perbaikan kios. Sebab, selain kehilangan tempat berjualan, mereka juga kehilangan sumber pendapatan harian yang menjadi tumpuan keluarga.
“Kalau begini terus, kami bisa bangkrut. Kami minta pemerintah cepat tanggap, jangan menunggu korban jiwa dulu baru bergerak,” ucap seorang pedagang lainnya dengan nada kecewa.
Tragedi robohnya puing Ex. Cinema ini menjadi pengingat bahwa keselamatan publik harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pembangunan maupun pembongkaran. Kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di sekitar kawasan tersebut.***












