SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menjalin sinergi strategis bersama jajaran Kementerian Keuangan, termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung dan perwakilan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung. Langkah ini ditujukan untuk memastikan percepatan penyerapan anggaran, penyelesaian kegiatan akhir tahun, serta pencairan dana yang tepat sasaran menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui pertemuan resmi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima kunjungan Kepala KPPN Tipe A1 Bandar Lampung beserta perwakilan Bidang I DJPb di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur, Selasa (15/10/2025). Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas strategi percepatan administrasi keuangan, penguatan koordinasi antar-satuan kerja, serta mekanisme pengawasan untuk menghindari hambatan pencairan dana.
Tim DJPb menekankan pentingnya disiplin waktu penyelesaian kontrak, Berita Acara Serah Terima (BAST), hingga pendaftaran dokumen di KPPN agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Pihak KPPN menegaskan bahwa permintaan dispensasi atas keterlambatan dokumen hanya dapat diberikan satu kali, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan mempercepat proses administrasi dan pelaporan agar penyerapan APBN maupun APBD dapat optimal.
Sekda Marindo Kurniawan menekankan agar seluruh satuan kerja terus menjaga koordinasi dengan KPPN dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pengelolaan dana dekonsentrasi maupun dana tugas pembantuan. Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi pelaksanaan kegiatan, agar tidak terjadi pemblokiran anggaran di akhir tahun. “Setiap langkah pengelolaan keuangan harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini penting agar seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat terselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah dinas yang menjadi ujung tombak program pembangunan dan pengelolaan anggaran di Lampung, antara lain Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, serta Biro Administrasi Pembangunan.
Selain membahas percepatan administrasi, pertemuan ini juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat agar setiap tahapan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Sekda menambahkan, kolaborasi dengan KPPN dan DJPb menjadi kunci dalam memastikan bahwa seluruh anggaran tidak hanya terserap, tetapi juga berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian kegiatan dan pencairan dana di akhir Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diharapkan menjadi contoh sinergi efektif antara pemerintah daerah dan kementerian terkait dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan tepat sasaran.
Tag: Pemprov Lampung, Kementerian Keuangan, KPPN Bandar Lampung, DJPb, Penyerapan Anggaran, APBN, APBD, Akuntabilitas Keuangan, Pencairan Dana, Tata Kelola Daerah
Deskripsi: Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan KPPN dan DJPb untuk percepatan penyerapan anggaran dan pencairan dana akhir Tahun Anggaran 2025, memastikan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik berjalan efisien dan tepat waktu.***












