SAMUDERA NEWS– Nama M. Nikki Saputra, politisi muda dari Partai NasDem, kini tengah menjadi sorotan publik. Ia dituding hanya menampilkan citra transparansi anggaran di media sosial, namun dalam praktik nyata justru bungkam ketika dimintai klarifikasi terkait skandal anggaran pendidikan di Bandar Lampung.
Kasus ini mencuat terkait pengelolaan SMA Swasta Siger, sekolah yang dibentuk oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melalui kebijakan kontroversial yang kini akrab disebut “The Killer Policy”. Beberapa politisi lain seperti Heti Friskatati (Golkar) dan Mayang Suri Djausal (Gerindra) sebelumnya juga terlibat dalam diamnya mereka menghadapi sorotan publik, dan Nikki kini tampak mengikuti jejak senyap yang sama.
Mirisnya, publik menyoroti ketidaksesuaian antara citra Nikki di media sosial dengan kenyataan di lapangan. Pada 4 Juni 2025, Nikki memposting kegiatan workshop di akun Instagramnya dengan caption:
“Perencanaan yang matang dan pengelolaan keuangan yang transparan adalah kunci masa depan daerah yang berkelanjutan. Saatnya integrasi jadi aksi, bukan sekadar wacana.”
Namun, caption yang semula terlihat sebagai komitmen terhadap transparansi justru dianggap pencitraan belaka. Pasalnya, ketika dimintai klarifikasi soal anggaran SMA Swasta Siger, Nikki tidak memberikan jawaban. Bahkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang seharusnya bisa menjadi akselerasi informasi publik, tetap tak ditanggapi.
SMA Swasta Siger diketahui masih meminjam gedung SMP Negeri 38 dan 44 Bandar Lampung. Masalah lain muncul dari praktik ilegal jual beli modul pelajaran. Murid-murid Siger 2 mengeluhkan modul seharga Rp 15.000 per eksemplar. Dengan total 15 modul per mata pelajaran, hal ini menimbulkan beban ekonomi yang signifikan bagi siswa dan orang tua.
Ironisnya, Nikki diketahui aktif memposting kegiatan rapat koordinasi perencanaan pembentukan SMA Swasta Siger yang melibatkan Komisi 4 DPRD Kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, camat, kepala sekolah SMP, Dewan Pendidikan, hingga tokoh pendidikan. Artinya, secara tidak langsung, politisi muda ini mengetahui seluruh proses penganggaran dan perubahan Perda atau Perwali yang menyokong sekolah ilegal tersebut.
Pakar pendidikan dan sejumlah aktivis masyarakat menilai sikap senyap Nikki mencederai harapan publik terhadap politisi muda yang seharusnya energik dan responsif terhadap isu pendidikan. Mereka menuntut adanya transparansi penuh terkait penganggaran dan praktik sekolah yang melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah politisi muda seperti Nikki Saputra hanya memanfaatkan media sosial untuk pencitraan politik tanpa bertanggung jawab terhadap realitas di lapangan? Sejauh mana integritas dan komitmen terhadap transparansi benar-benar diterapkan ketika urusan publik dipertaruhkan?
Publik kini menanti langkah nyata dari Nikki dan rekan-rekan politiknya agar tidak lagi hanya menjadi “figur Instagramable” tanpa aksi nyata dalam pengelolaan pendidikan yang menjadi tanggung jawab mereka.***












