SAMUDERA NEWS – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan suci Ramadan, Polres Pringsewu bersama BNNK dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah titik rawan pada Sabtu (22/2) malam.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, ini menyasar penginapan, rumah kos, dan tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi.
Dari razia ini, petugas berhasil mengamankan dua pengguna narkoba jenis sabu serta 13 pria dan wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Beberapa di antaranya masih berstatus remaja dan ditemukan dalam kamar bersama pasangan yang bukan suami-istri.
Cegah Penyakit Masyarakat di Bulan Suci
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif selama Ramadan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa terganggu oleh aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum. Kami juga mendapati bahwa peredaran narkoba di Pringsewu masih cukup tinggi dan sering dikaitkan dengan maraknya pergaulan bebas,” ujarnya.
Selain itu, razia ini juga mengungkap keberadaan beberapa terapis pijat yang diduga menawarkan layanan esek-esek kepada pelanggan dengan tarif tertentu.
“Kami akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan wilayah Pringsewu terbebas dari praktik maksiat, terutama selama Ramadan,” tegasnya.
Ancaman Kriminalitas Selama Ramadan
Kapolres juga mengingatkan bahwa selama bulan Ramadan, potensi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) cenderung meningkat. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan memperketat pengawasan dan patroli.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keluarga dan lingkungan sekitar. Jangan ragu melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres Pringsewu juga merencanakan penerbitan surat edaran yang mengatur penyelenggaraan pesta pernikahan dan khitanan agar tidak menghadirkan hiburan yang berpotensi memicu penyalahgunaan narkoba dan tindakan negatif lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa selama Ramadan, masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman tanpa gangguan dari berbagai bentuk penyakit masyarakat,” tandasnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam razia yang berlangsung hingga Minggu dini hari, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
✔ Tiga plastik klip berisi sabu berikut alat hisapnya
✔ Ponsel milik para tersangka
✔ Alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi razia
✔ Uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil praktik prostitusi
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini bukan yang terakhir dan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Pringsewu tetap aman dari berbagai tindak kriminal dan penyakit masyarakat.***












