• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung dan Mutasi Pejabat Pemeriksa, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

MeldabyMelda
08/12/2025
in Berita
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung dan Mutasi Pejabat Pemeriksa, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, LSM PRO RAKYAT mengambil langkah tegas dengan mendatangi Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Desember 2025. Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., menyerahkan surat resmi kepada Ketua BPK RI dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi desakan pencopotan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dan mutasi menyeluruh pejabat pemeriksa di lingkungan BPK Lampung.

Langkah tegas ini muncul setelah LSM PRO RAKYAT melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2023 dan 2024, yang menyoroti pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota se-Lampung. Hasil kajian menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian temuan BPK Lampung dengan fakta lapangan. Beberapa proyek pemerintah dilaporkan mengalami penyimpangan volume, kualitas pekerjaan rendah, dan beberapa proyek bahkan mangkrak, namun tidak tercermin sebagai temuan signifikan dalam LHP.

Dalam keterangan pers di kantor LSM PRO RAKYAT, Pahoman, Bandar Lampung, Minggu, 7 Desember 2025, Aqrobin AM menegaskan bahwa pemeriksaan penggunaan anggaran di Lampung seakan hanya bersifat administratif. “Kami menemukan proyek yang jelas tidak sesuai spesifikasi kontrak, kualitasnya rendah, bahkan ada yang mangkrak, namun laporan BPK Lampung tidak mencatat kondisi nyata ini,” ujarnya. Aqrobin juga menekankan bahwa sejumlah penggunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum tidak diangkat sebagai temuan yang berkonsekuensi pidana.

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menyoroti proses uji petik BPK Lampung yang diduga tidak menggambarkan kondisi sesungguhnya. Johan menegaskan bahwa uji petik seharusnya menjadi alat utama pembuktian fakta di lapangan, namun temuan BPK Lampung tidak selaras dengan realitas proyek. “Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pemeriksaan tidak dilakukan sesuai standar profesional, sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai integritas pemeriksaan di BPK Lampung,” jelas Johan.

Selain itu, Johan juga menyoroti adanya temuan berulang tiap tahun yang tidak ditindaklanjuti secara hukum meskipun menimbulkan kerugian negara. “Jika temuan yang sama muncul di 2023 dan 2024 tapi tidak diteruskan ke aparat penegak hukum, publik berhak bertanya ada apa dengan proses pemeriksaan di BPK Lampung?” katanya.

ADVERTISEMENT

LSM PRO RAKYAT menilai praktik pemeriksaan BPK Lampung berpotensi melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain:

1. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan BPK melaporkan indikasi tindak pidana.
2. UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yang mewajibkan pemeriksa menjunjung integritas, independensi, dan profesionalisme.
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menekankan pengelolaan keuangan harus tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
4. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), yang menuntut pemeriksaan berbasis bukti yang cukup, konfirmasi fisik lapangan objektif, dan penyampaian temuan jujur dan lengkap.

Johan menegaskan bahwa jika pemeriksaan tidak mencerminkan fakta lapangan, mengabaikan bukti, dan indikasi tindak pidana tidak dilaporkan, maka hal tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran serius terhadap UU Keuangan Negara dan UU BPK. “Ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan dugaan pelanggaran hukum. BPK Lampung harus melaporkan temuan pidana, bukan menyembunyikannya dalam laporan administratif,” tambahnya.

Berdasarkan dugaan pelanggaran tersebut, LSM PRO RAKYAT menilai kepala BPK Lampung dan jajarannya tidak layak dipertahankan. Aqrobin menegaskan, “Ketika temuan tidak sesuai fakta dan pemeriksaan menyimpang dari standar akuntansi keuangan negara, kepercayaan publik runtuh. Satu-satunya langkah bermartabat adalah pencopotan dan mutasi pejabat terkait.”

Dalam surat resmi yang disampaikan ke Ketua BPK RI dan ditembuskan ke Presiden RI, LSM PRO RAKYAT mengajukan empat tuntutan:

1. Copot Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
2. Mutasi total pejabat pemeriksa BPK Lampung.
3. Audit independen atas proyek/kegiatan yang menimbulkan kerugian negara dalam LHP BPK RI Tahun 2023 dan 2024 pada Pemprov, Pemkab, dan Pemkot se-Lampung.
4. Pelaporan kepada aparat penegak hukum atas temuan berindikasi pidana sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004.

Johan Alamsyah menegaskan, “Kami ingin BPK Lampung kembali menjadi benteng terakhir penyelamatan uang rakyat, bukan sekadar mesin penerbit laporan formalitas. Setiap rupiah uang rakyat harus diawasi secara nyata, bukan dicatat tanpa makna.”

Aqrobin AM menambahkan, “Kami berharap Presiden dan pimpinan BPK RI memperhatikan kondisi pengawasan keuangan di Lampung, agar fungsi BPK benar-benar dirasakan rakyat. Tidak ada ruang untuk laporan formalitas yang menutupi fakta.”

LSM PRO RAKYAT menekankan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pengawasan masyarakat sipil terhadap lembaga negara, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pejabat pemeriksa untuk bekerja sesuai standar profesional dan menegakkan tanggung jawab hukum serta etika pemeriksaan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Audit KeuanganBPK RI LampungkorupsiLSM PRO RAKYATmutasi pejabatPemeriksaan KeuanganTransparansi Publik
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Banjir Maut di Sumatera Renggut 800 Nyawa: Ada Apa dengan Pengelolaan Lingkungan Kita?

Next Post

Kejati Lampung Menang Pra Peradilan PT LEB, Status Tersangka Dirut Tetap Sah

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional
Berita

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional

08/07/2026
Next Post
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Berkas Kejati Lampung Masih Bermasalah, Pengacara Siapkan Langkah Tegas

Kejati Lampung Menang Pra Peradilan PT LEB, Status Tersangka Dirut Tetap Sah

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalanin

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalanin

Borgol Digital Tanggamus: Fingerprint Jadi Bukti Gagalnya Integritas ASN, Apakah Transformasi Digital Cukup?

Borgol Digital Tanggamus: Fingerprint Jadi Bukti Gagalnya Integritas ASN, Apakah Transformasi Digital Cukup?

Kejari Tanggamus Gelar Seminar Hakordia 2025, Bupati Saleh Asnawi Tekankan Integritas dan Kolaborasi Anti Korupsi

Kejari Tanggamus Gelar Seminar Hakordia 2025, Bupati Saleh Asnawi Tekankan Integritas dan Kolaborasi Anti Korupsi

Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu Bongkar 17 Adegan Penting, Polisi Ungkap Fakta Baru di Lokasi

Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu Bongkar 17 Adegan Penting, Polisi Ungkap Fakta Baru di Lokasi

Berita Terkini

  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In