SAMUDERA NEWS— Langkah penting dilakukan Pt. Kurnia Jaya Eco selaku pengembang perumahan Sidoharjo Residen. Perusahaan resmi menyerahkan seluruh aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Rabu (26/11/2025). Prosesi serah terima berlangsung di kantor Dinas PUPR Pringsewu dan diterima langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas.
Direktur Pt. Kurnia Jaya Eco, Faisatur, memimpin langsung penyerahan aset yang menjadi bagian penting dari proses legalitas serta keberlanjutan pengelolaan kawasan perumahan. Penyerahan ini memastikan seluruh fasilitas perumahan akan dirawat dan dikelola oleh pemerintah daerah agar pelayanan publik di kawasan tersebut berjalan optimal.
Fasilitas yang diserahkan mencakup berbagai prasarana vital, mulai dari jaringan jalan lingkungan, saluran drainase, sistem air bersih, hingga fasilitas tempat pembuangan sampah. Sementara pada sektor sarana, diserahkan pula pos jaga, tempat ibadah, ruang terbuka umum, serta area pemakaman. Di sisi utilitas umum, penyerahan meliputi jaringan air bersih, jaringan listrik, dan penerangan jalan yang menjadi tulang punggung kenyamanan penghuni.
Kabid Perumahan Dinas PUPR Pringsewu, Wibowo, menjelaskan bahwa Sidoharjo Residen memiliki total 50 unit rumah tipe 36. Selama dua tahun masa pengembangan, seluruh unit sudah terisi, menunjukkan minat masyarakat yang tinggi terhadap kawasan permukiman tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses penyerahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanat Perda Pringsewu No. 10 Tahun 2021 yang mengatur secara jelas mengenai kewajiban pengembang dalam menyerahkan fasilitas PSU kepada pemerintah daerah. Setelah diserahkan, seluruh tanggung jawab pemeliharaan kini beralih sepenuhnya kepada Pemda Pringsewu.
Menurut Wibowo, sejak Perda tersebut diberlakukan, sudah ada lima pengembang yang menyerahkan aset PSU kepada pemerintah. Pada 2021 terdapat Perdana Village 1, disusul Perdana Village 2 pada 2022. Kemudian Podorejo Resident, Mars Resident, dan terbaru Sidoharjo Residen yang seluruhnya berada di Kecamatan Pringsewu. Hal ini dinilai sebagai kebijakan penting agar setiap kawasan permukiman mendapatkan pengelolaan yang layak dan merata.
Program pengembangan perumahan subsidi oleh pihak swasta seperti Sidoharjo Residen merupakan bagian dari upaya mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah. Dengan semakin banyaknya pengembang yang menyerahkan PSU kepada pemerintah, kualitas permukiman di daerah dinilai akan semakin meningkat dari sisi pelayanan, keamanan, dan fasilitas umum.***












