SAMUDERA NEWS— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Kamis (23/10/2025), BPN Pringsewu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan PTSL di Aula Kantor Pertanahan, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan program serta memastikan semua pihak memahami prosedur dan tanggung jawabnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., yang didampingi Ami Surya Brata dan Andy Maryanto, S.H. Bimtek diikuti oleh seluruh jajaran pelaksana lapangan serta Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari berbagai pekon di Kabupaten Pringsewu yang berperan sebagai ujung tombak pelaksanaan PTSL.
Dalam arahannya, Ridho menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara tim BPN, aparat desa, dan Pokmas. “Program PTSL bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Proses yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Ridho menekankan bahwa Bimtek ini menjadi ajang koordinasi penting agar seluruh pelaksana memahami tahapan teknis mulai dari pengumpulan data, verifikasi lapangan, hingga proses penerbitan sertifikat. “Setiap pihak harus mengetahui peran dan tanggung jawabnya agar proses PTSL dapat berjalan efektif dan sesuai target. Jangan sampai ada kesalahan prosedur yang justru merugikan masyarakat,” tambahnya.
Selain fokus pada aspek teknis, kegiatan ini juga menekankan integritas dan etika kerja. Ridho menegaskan, kesuksesan PTSL tidak hanya diukur dari kuantitas sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap BPN. “Kami mendorong seluruh tim untuk bekerja dengan profesional, jujur, dan transparan. Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan percepatan pendaftaran tanah di seluruh Kabupaten Pringsewu,” jelasnya.
Selama Bimtek, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai penggunaan teknologi pemetaan, validasi dokumen tanah, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat agar program PTSL lebih dikenal dan diikuti secara maksimal. Selain itu, disampaikan pula prosedur penanganan permasalahan atau sengketa yang mungkin muncul selama proses sertifikasi, sehingga semua pihak siap menghadapi tantangan di lapangan.
Kepala Seksi Pelayanan BPN Pringsewu, Ami Surya Brata, menambahkan bahwa pihaknya terus membuka kanal komunikasi dengan masyarakat melalui media sosial resmi BPN Pringsewu dan hotline layanan pertanahan. “Kami ingin memastikan semua masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat mengikuti program PTSL dengan mudah. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar sertifikasi tanah bisa rampung tepat waktu,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, simulasi prosedur, dan diskusi intensif antara tim BPN, Pokmas, dan peserta. Semua pihak sepakat bahwa kolaborasi, transparansi, dan pemahaman teknis yang baik menjadi fondasi utama percepatan program PTSL.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, BPN Pringsewu menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap bidang tanah di Kabupaten Pringsewu memiliki kepastian hukum, mendukung program nasional sertifikasi tanah, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.***












