SAMUDERA NEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perindustrian & Perdagangan (Disperindag) terus menarik retribusi dari pedagang pasar, namun kondisi pasar yang ada justru semakin terabaikan. Pedagang di beberapa pasar, termasuk Pasar Pagi Kotabumi, mengeluhkan fasilitas yang tidak kunjung diperbaiki meski mereka rutin membayar retribusi.
Salah satu masalah yang paling dirasakan adalah keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan jalan, menghalangi akses toko-toko yang resmi. “Toko saya sudah sepi pembeli karena pedagang kaki lima berjualan di depan toko. Saya bayar sewa toko tiap bulan, tapi dagangan saya tertutup,” ujar seorang pedagang di Pasar Pagi Kotabumi.
Pedagang Menuntut Penertiban Pasar
Keluhan serupa juga datang dari pedagang barang-barang elektronik, yang mempertanyakan kebijakan pemerintah yang terus membiarkan pedagang kaki lima berjualan di area trotoar. “Trotoar adalah hak para pejalan kaki, tapi kenapa pemerintah membiarkan mereka berjualan di sana? Ini sudah melanggar aturan,” kata pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Warga Kotabumi, Hardian, SH, juga mengecam ketidakseriusan pemerintah daerah dalam mengelola pasar. Menurutnya, meskipun retribusi terus dipungut dari pedagang, kondisi pasar tetap tidak membaik. “Retribusi terus dipungut, tapi pasar makin semrawut. Pemerintah harus segera menertibkan pedagang kaki lima dan memastikan dana retribusi digunakan untuk memperbaiki pasar,” ujarnya.
Dana Retribusi Tak Dikelola dengan Baik
Hardian juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengelolaan dana retribusi yang terkumpul, yang mencapai hampir satu miliar rupiah dalam delapan tahun terakhir. “Dana retribusi ini seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas pasar. Kenyataannya, pasar tetap tak terurus. Saya harap pihak berwenang, seperti kejaksaan atau kepolisian, melakukan penyelidikan tentang penggunaan dana retribusi ini,” tegas Hardian.
Pemerintah Diminta Segera Bertindak
Pedagang dan warga setempat mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pasar dan memastikan dana retribusi digunakan untuk perbaikan fasilitas. Mereka berharap pasar-pasar yang ada di Lampung Utara bisa lebih bersih, rapi, dan teratur, agar dapat meningkatkan daya tarik pengunjung dan membantu perekonomian pedagang setempat.***












