SAMUDERA NEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat tidak akan berdampak negatif pada layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
📌 Program tetap berjalan dengan strategi efektif
📌 Koordinasi dengan BPKP Lampung untuk verifikasi anggaran
📌 Dana transfer pusat dan DAK terdampak, tapi tak signifikan
🗣️ “Kami optimis program-program yang telah dirancang tetap bisa berjalan. Semua tergantung pada pengelolaan anggaran yang efektif,” ujar Wildan usai rapat paripurna di DPRD Pesawaran, Senin (17/2/2025).
Strategi Efisiensi & Koordinasi dengan BPKP
Pemkab Pesawaran telah menyerahkan juknis terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 kepada TAPD dan BPKAD.
⚙️ Konsultasi dengan BPKP Lampung masih berlangsung
⚙️ Verifikasi anggaran dalam tahap finalisasi
Wildan menyatakan bahwa meskipun kebijakan ini berdampak pada dana transfer pusat dan Dana Alokasi Khusus (DAK), pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan publik dan pembangunan.
💬 “Saat pandemi, kita juga mengalami keterbatasan anggaran, tapi tetap bisa menjalankan program. Dengan strategi yang tepat, kebijakan efisiensi ini pun bisa kita jalankan tanpa mengorbankan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.***












