• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Sidang Panas Kasus PT LEB, Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur Tersangka

MeldabyMelda
01/12/2025
in Berita
Sidang Panas Kasus PT LEB, Kejati Lampung Klarifikasi Tuduhan Pelanggaran Prosedur Tersangka
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Sidang pra peradilan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT LEB kembali memanas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya angkat bicara terkait tuduhan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka M. Hermawan Eriadi pada sidang kedua yang digelar Senin, 1 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Sebelumnya, pada sidang perdana Jumat lalu, Kejati Lampung memilih bungkam dan enggan memberikan komentar terkait tuduhan bahwa prosedur penetapan tersangka tidak sesuai hukum. Kali ini, melalui juru bicara Rudi, pihak Kejati memberikan klarifikasi atas tuduhan pemohon atau tersangka yang menilai penetapan Hermawan Eriadi cacat prosedur.

Pihak pemohon menilai bahwa penetapan tersangka pada 22 September 2025 melanggar prinsip dasar penanganan hukum karena tersangka diduga tidak diperiksa sebagai calon tersangka pada malam penetapan. “Seharusnya prosedur pemeriksaan tersangka dilakukan secara formal sebelum penetapan, tapi itu tidak dilakukan,” kata kuasa hukum pemohon.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Menanggapi hal tersebut, Rudi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersangka sebagai saksi sudah termasuk langkah penetapan calon tersangka. “Kalau tersangka sudah diperiksa sebagai saksi, maka saksi itu otomatis masuk kategori calon tersangka. Untuk rincian lebih lengkap, nanti bisa dicek di bagian penkum,” jelasnya usai persidangan.

Selain itu, pemohon menyoroti tidak adanya informasi resmi terkait sangkaan yang dikenakan, alat bukti, maupun estimasi kerugian negara. Mereka menilai ketidakjelasan ini sebagai indikasi pelanggaran prosedural fundamental dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

Rudi menegaskan bahwa sangkaan terhadap Hermawan Eriadi sudah jelas, yakni Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. “Sangkaannya sesuai dengan ketentuan pasal 2 dan pasal 3 Tipikor, itu sudah jelas. Jadi dasar hukum penetapan tersangka sudah sesuai,” ujarnya.

Sidang kali ini juga menghadirkan agenda pembuktian dari beberapa pihak, termasuk pemohon dan termohon, untuk melengkapi dokumen dan berkas persidangan yang sebelumnya belum tuntas. Persidangan dijadwalkan berlanjut besok dengan fokus pada kelengkapan bukti dan saksi tambahan yang akan memberikan keterangan terkait dugaan kerugian negara serta prosedur penetapan tersangka.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, khususnya karena melibatkan figur yang dikenal di kalangan bisnis dan pemerintahan. Proses pra peradilan ini menjadi momen penting bagi Kejati Lampung untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum, sekaligus menepis tudingan pelanggaran prosedural.

Dengan perkembangan ini, publik dan pengamat hukum menunggu dengan cermat bagaimana Kejati Lampung mempertahankan prosedur penetapan tersangka serta bagaimana kuasa hukum pemohon merespons setiap bukti yang diajukan dalam persidangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita Lampunghukum indonesiaKejati LampungPasal TipikorPenetapan Tersangkapra peradilanPT LEBSidang KorupsiTindak Pidana KorupsiTransparansi Hukum
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Drama Kasus Tipikor PT LEB: Tersangka Siap Hadirkan Saksi Ahli UI, Sidang Pra Peradilan Makin Panas

Next Post

IJP Lampung Study Tour ke Pemprov Jabar, Bongkar Rahasia Strategi Komunikasi Publik yang Kekinian

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
IJP Lampung Study Tour ke Pemprov Jabar, Bongkar Rahasia Strategi Komunikasi Publik yang Kekinian

IJP Lampung Study Tour ke Pemprov Jabar, Bongkar Rahasia Strategi Komunikasi Publik yang Kekinian

Drama Gudang Hajimena: Penjaga Diciduk Polisi Usai Curi Terpal, Nilai Kerugian Fantastis!

Drama Gudang Hajimena: Penjaga Diciduk Polisi Usai Curi Terpal, Nilai Kerugian Fantastis!

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Soroti Klaim “Role Model” Penanganan Dana PI10%

Drama Sidang PT LEB: PH Hermawan Eriadi Masih Bingung Motif Kejati Lampung

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Publik Makin Kepo dengan Sikap Kejati Lampung

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Publik Makin Kepo dengan Sikap Kejati Lampung

Misteri Tuduhan Korupsi PT LEB Makin Panas: Sidang Praperadilan Hari Kedua Bikin Publik Makin Bingung

Misteri Tuduhan Korupsi PT LEB Makin Panas: Sidang Praperadilan Hari Kedua Bikin Publik Makin Bingung

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In