• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tak Kapok! Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Bawa 15 Paket Sabu

MeldabyMelda
12/07/2025
in Berita
Tak Kapok! Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Bawa 15 Paket Sabu
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Perjalanan kriminal RG (33), warga Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, kembali terhenti di tangan aparat kepolisian. Residivis kasus narkoba ini ditangkap untuk ketiga kalinya, Kamis malam (10/7/2025), saat membawa 15 paket sabu siap edar di Jalan Raya Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu yang curiga terhadap gerak-gerik tersangka. Saat dihentikan dan digeledah, petugas menemukan kotak rokok berisi belasan paket sabu dengan berat total 52,99 gram, serta uang tunai Rp3.690.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Selain sabu, kami juga menyita satu unit sepeda motor, satu ponsel, dan buku tabungan yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (11/7/2025).

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Data kepolisian menunjukkan, RG adalah pemain lama dalam dunia peredaran sabu. Ia pernah dipenjara pada 2016 dan kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 2022. Kini, tahun 2025 mencatatkan namanya untuk ketiga kalinya sebagai tersangka dalam kasus narkotika.

“Tersangka merupakan residivis kambuhan. Kami menduga ia bagian dari jaringan yang lebih besar. Saat ini penyidikan masih berlangsung dan akan dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya,” tambah AKP Candra.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan awal, RG mengaku nekat kembali menjual sabu karena alasan ekonomi. Tidak memiliki pekerjaan tetap, ia memilih jalan pintas dengan keuntungan besar namun berisiko tinggi.

Atas perbuatannya, RG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkoba yang masih beroperasi di wilayah hukum mereka, serta mengajak masyarakat ikut aktif dalam perang melawan peredaran gelap narkotika.***

Source: wahyu widodo
Tags: LampungPenangkapanNarkobaPolresPringsewuResidivisNarkobaSabu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Dugaan Korupsi Bimtek, Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Termasuk Pejabat Aktif

Next Post

Pemerintah dan DPRD Lampung Sepakati Arah Baru Pembangunan 2025–2029, Gubernur: Kolaborasi Ini Modal Maju

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
Pemerintah dan DPRD Lampung Sepakati Arah Baru Pembangunan 2025–2029, Gubernur: Kolaborasi Ini Modal Maju

Pemerintah dan DPRD Lampung Sepakati Arah Baru Pembangunan 2025–2029, Gubernur: Kolaborasi Ini Modal Maju

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Anti-LGBT Disdikbud: Seruan Regulasi Lebih Tegas Bergema

Tokoh Lampung Apresiasi Surat Edaran Anti-LGBT Disdikbud: Seruan Regulasi Lebih Tegas Bergema

Polres Lampung Selatan Gelar Patuh Krakatau 2025, Tekan Laka Lantas Lewat Pendekatan Humanis dan Elektronik

Polres Lampung Selatan Gelar Patuh Krakatau 2025, Tekan Laka Lantas Lewat Pendekatan Humanis dan Elektronik

Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Perkuat Persatuan dan Dukung Program Strategis Pemerintah

Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Perkuat Persatuan dan Dukung Program Strategis Pemerintah

Akhir Pelarian: Pencuri Truk di Pringsewu Diringkus Setelah Sebulan Buron

Akhir Pelarian: Pencuri Truk di Pringsewu Diringkus Setelah Sebulan Buron

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In