• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Kalianda

MeldabyMelda
15/08/2025
in Berita
Tekab 308 Polres Lampung Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Kalianda
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap DA (55), warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Penangkapan dilakukan pada dini hari Kamis (14/8/2025) di salah satu wilayah Lampung Selatan, setelah petugas mendapat informasi intelijen mengenai keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono menjelaskan bahwa penangkapan DA merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus yang sebelumnya menimpa korban SW (38), warga setempat. “Pelaku DA kami amankan setelah mendapat informasi terkini. Ia mengakui perbuatannya bersama rekannya SA (37) yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II Kalianda,” ujar AKP Indik Rusmono.

Aksi curas terjadi pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Umum Desa Agom, tepat di depan MTS Madrasah Alqoriyah, Kecamatan Kalianda. Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu dapur, kemudian mendobrak pintu kamar. Dalam aksinya, pelaku mencekik korban, menodongkan senjata tajam, dan memaksa korban menyerahkan perhiasan emas 24 karat berupa kalung seberat 5 gram dan cincin seberat 5 gram.

BeritaLainnya

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tidak hanya perhiasan, pelaku juga mengambil celengan berisi sekitar Rp15 juta, tas coklat yang berisi dua dompet dengan uang tunai Rp5,5 juta, serta dokumen penting milik korban seperti STNK motor, KTP, kartu ATM dari tiga bank berbeda, dan satu unit ponsel merek Vivo Y21A. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp35 juta.

Setelah menerima laporan korban ke SPKT Polres Lampung Selatan, tim Tekab 308 yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Fajar Kuswantoro melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui keberadaan DA. Pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tim bergerak ke lokasi persembunyian pelaku dan berhasil menangkap DA tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan, DA mengakui seluruh perbuatannya dan membenarkan bahwa ia melakukan aksinya bersama SA. Polisi berhasil mengamankan satu unit ponsel Vivo Y21A warna biru muda milik korban sebagai barang bukti. AKP Indik Rusmono menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dan membongkar kemungkinan jaringan kejahatan serupa di wilayah Lampung Selatan.

DA kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga terus melakukan koordinasi dengan warga dan pihak terkait untuk meningkatkan keamanan, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: CurasKaliandapenangkapan kriminalPolres Lampung Selatantekab 308
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Achmad Johani Gelar Reses ke-Dua di Tanah Kelahiran, Siap Fasilitasi Kesejahteraan Masyarakat Seloretno

Next Post

Perdebatan Camat Sukarame dan Enggal Soal Pencarian Data Siswa Door to Door Picu Kekhawatiran Sekolah di Bandar Lampung

Related Posts

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
Berita

Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan

16/05/2026
Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Next Post
Perdebatan Camat Sukarame dan Enggal Soal Pencarian Data Siswa Door to Door Picu Kekhawatiran Sekolah di Bandar Lampung

Perdebatan Camat Sukarame dan Enggal Soal Pencarian Data Siswa Door to Door Picu Kekhawatiran Sekolah di Bandar Lampung

2.957 Personel Gabungan Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025 di Kompleks Parlemen

2.957 Personel Gabungan Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI 2025 di Kompleks Parlemen

Kabid Dikdas Lampung Selatan Tinjau Sarana dan Prasarana Sekolah di Natar dan Jatiagung

Kabid Dikdas Lampung Selatan Tinjau Sarana dan Prasarana Sekolah di Natar dan Jatiagung

Wali Kota Bandar Lampung Tak Berwenang Ajukan PIP, Praktisi Pendidikan Kritik Langkah Door to Door Camat

Wali Kota Bandar Lampung Tak Berwenang Ajukan PIP, Praktisi Pendidikan Kritik Langkah Door to Door Camat

Jelang HUT RI Ke-80, Warga Pringsewu Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polres

Jelang HUT RI Ke-80, Warga Pringsewu Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polres

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In