SAMUDERA NEWS— Dalam waktu kurang dari sepekan, jajaran Polsek Gadingrejo berhasil mengungkap kasus perampokan di agen BRILink milik Rama Jojo yang terjadi di Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu malam, 13 Juli 2025.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengungkapkan, tiga pelaku berhasil ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, yaitu Dimas Anjahnudin alias Nasip (37) warga Wonosari, Wawan Setiawan alias Kitung (38) warga Desa Kuripan, Pesawaran, serta Ariesman (33) warga Kota Agung, Tegineneng, Pesawaran, yang diduga sebagai penadah.
“Pengungkapan ini bermula dari penangkapan Ariesman pada 19 Juli. Ia kedapatan menguasai ponsel milik korban, dan mengaku membelinya dari Dimas,” ujar AKBP Yunnus dalam konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo, Selasa (22/7/2025).
Dari pengembangan informasi, petugas berhasil mengamankan Dimas di wilayah Pesawaran. Hasil pemeriksaan mengarah pada keterlibatan Wawan, yang juga ikut terlibat langsung dalam aksi perampokan.
Namun, saat hendak ditangkap, Wawan melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga aparat terpaksa melumpuhkan dengan tindakan tegas terukur melalui tembakan di bagian kaki.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa:
- Satu unit senjata tajam,
- Sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku,
- Dan satu unit handphone milik korban.
Kapolres menambahkan, Dimas diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
Atas perbuatannya, Dimas dan Wawan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara Ariesman dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Motif Aksi
Wawan, salah satu pelaku, mengaku aksi dilakukan karena desakan ekonomi. Ia mengatakan bahwa niat awalnya adalah mencuri uang, namun karena korban melawan, mereka hanya berhasil membawa sebuah ponsel. Ia menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Kronologi Kejadian
Korban, Nastiti Wening Sawendari, karyawan agen BRILink, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Dua pelaku datang dengan sepeda motor dan berpura-pura hendak menarik uang dalam jumlah besar.
“Salah satunya tiba-tiba masuk dan menodongkan pisau. Saya melawan, tapi pelaku menyabetkan pisau ke arah saya,” ungkap Nastiti.
Akibat perlawanan itu, korban mengalami luka sayat di lengan dan jari, memar di kepala dan wajah, serta kehilangan satu gigi karena terjatuh. Nastiti sempat dilarikan ke Puskesmas Rawat Inap Gadingrejo untuk mendapat perawatan medis.
Polisi Masih Kembangkan Kasus
Kapolres memastikan pengembangan kasus masih dilakukan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau keterkaitan dengan jaringan kejahatan yang lebih luas.***












