• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Bansos YAPI Cair! Ini Dia Syarat Pendaftarannya

Uca NurainibyUca Nuraini
13/05/2024
in EKONOMI & BISNIS
Bansos YAPI Cair! Ini Dia Syarat Pendaftarannya
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Dana bantuan sosial (bansos) bagi anak yatim piatu telah mulai dicairkan, menyusul inisiatif Kemensos untuk memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan. Di bawah ini adalah syarat-syarat penting yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai penerima bansos YAPI.

Bansos YAPI, yang ditujukan untuk anak yatim piatu di seluruh Indonesia, merupakan salah satu bentuk perhatian yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos. Setiap anak yang masuk dalam program ini berhak menerima bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya, dengan pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga total yang diterima mencapai Rp400 ribu.

Namun, agar dapat menjadi penerima manfaat, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi:

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

  1. Usia: Calon penerima tidak boleh lebih dari 18 tahun saat menerima bantuan.
  2. Data Penerima: Data penerima bansos ditentukan oleh Kementerian Sosial.
  3. Identitas: Fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Status Orang Tua: Orang tua yang ditinggalkan anak belum menikah kembali.
  5. Surat Keterangan: Jika wali utama berhalangan, calon penerima harus membuat Surat Keterangan Pergantian Wali.
  6. Keluarga: Fotokopi Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima bansos YAPI juga harus terdaftar dalam data Daftar Penerima Manfaat (DTKS) sebagai bagian dari keluarga penerima manfaat. Dengan memenuhi semua syarat ini, diharapkan bantuan sosial ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi mereka yang membutuhkan.***

ADVERTISEMENT
Tags: bansos YAPICEK PENERIMAslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Film Terbaru Amanda Manopo “Bila Esok Ibu Tiada” Siap Mengharukan Penonton!

Next Post

Kemensos Mempermudah Proses Verifikasi Penerima Bansos YAPI

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Kemensos Mempermudah Proses Verifikasi Penerima Bansos YAPI

Kemensos Mempermudah Proses Verifikasi Penerima Bansos YAPI

27 Akun FF Sultan Gratis untuk Senin, 13 Mei 2024: Peluang Emas Bagi Pemain Free Fire

27 Akun FF Sultan Gratis untuk Senin, 13 Mei 2024: Peluang Emas Bagi Pemain Free Fire

Sah! Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh Se-Indonesia Terbaru 2024

Sah! Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh Se-Indonesia Terbaru 2024

Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Pulau Jawa: Kebijakan Seragam dengan Varian Lokal

Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Pulau Jawa: Kebijakan Seragam dengan Varian Lokal

Cek Status Penerima KLJ Tahap 2: Proses Penting Sebelum Pencairan

5 Langkah Terbaru untuk Mengecek Status Penerima KJP Plus Mei 2024

Berita Terkini

  • Porwanas 2027 Makin Dekat, PWI Pesawaran Andalkan Heri Kodri di Cabang Tenis Meja
  • DAMRI Siapkan Trayek Baru dari Kalianda ke Jakarta, Bandung dan BSD, Ini Lokasi Pick Up yang Disiapkan
  • Fakta Baru Kasus Honorer Fiktif: Pengirim Surat Mengaku Pengurus LSM, Nomor Hilang, Kini Muncul Video AI
  • Peringatan 30 Tahun Kudatuli di Lampung Jadi Momentum Refleksi Demokrasi dan Supremasi Hukum
  • Aktivisme Hukum dan Perubahan Sosial, Catatan 28 Juli

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In