• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Sah! Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh Se-Indonesia Terbaru 2024

Uca NurainibyUca Nuraini
14/05/2024
in EKONOMI & BISNIS
Sah! Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh Se-Indonesia Terbaru 2024
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan baru terkait tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2024 ini. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, khususnya untuk PNS golongan I sampai IV.

Menurut keterangan resmi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, tunjangan tersebut terbagi menjadi dua jenis, yakni tunjangan makan dan tunjangan daya tahan tubuh. Tunjangan tersebut dirancang untuk memperkuat daya tahan tubuh para PNS dalam menjalankan tugasnya.

Berbeda dengan sebelumnya, tunjangan daya tahan tubuh untuk PNS akan disesuaikan berdasarkan provinsi masing-masing. Ini berarti, besaran tunjangan yang diterima oleh PNS akan bervariasi tergantung dari lokasi tempat tugas mereka.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Berikut adalah besaran tunjangan uang makan untuk daya tahan tubuh PNS di beberapa wilayah:

  • Aceh: Rp19.000 per hari
  • Sumatera Utara: Rp19.000 per hari
  • Riau: Rp19.000 per hari
  • Kepulauan Riau: Rp19.000 per hari
  • Jambi: Rp18.000 per hari
  • Sumatera Barat: Rp18.000 per hari
  • Sumatera Selatan: Rp18.000 per hari
  • Lampung: Rp18.000 per hari
  • Bengkulu: Rp18.000 per hari
  • Bangka Belitung: Rp18.000 per hari
  • Banten: Rp19.000 per hari
  • Jawa Barat: Rp19.000 per hari
  • DKI Jakarta: Rp19.000 per hari
  • Jawa Tengah: Rp19.000 per hari
  • DI Yogyakarta: Rp19.000 per hari
  • Jawa Timur: Rp19.000 per hari
  • Bali: Rp19.000 per hari
  • Nusa Tenggara Barat: Rp19.000 per hari
  • Nusa Tenggara Timur: Rp19.000 per hari
  • Kalimantan Barat: Rp19.000 per hari
  • Kalimantan Tengah: Rp18.000 per hari
  • Kalimantan Selatan: Rp18.000 per hari
  • Kalimantan Timur: Rp19.000 per hari
  • Kalimantan Utara: Rp19.000 per hari
  • Sulawesi Utara: Rp19.000 per hari
  • Gorontalo: Rp19.000 per hari
  • Sulawesi Barat: Rp18.000 per hari
  • Sulawesi Selatan: Rp19.000 per hari
  • Sulawesi Tengah: Rp18.000 per hari
  • Sulawesi Tenggara: Rp19.000 per hari
  • Maluku: Rp20.000 per hari
  • Maluku Utara: Rp22.000 per hari
  • Papua: Rp25.000 per hari
  • Papua Barat: Rp25.000 per hari
  • Papua Barat Daya: Rp25.000 per hari
  • Papua Tengah: Rp25.000 per hari
  • Papua Selatan: Rp25.000 per hari
  • Papua Pegunungan: Rp25.000 per hari

Tunjangan uang makan untuk daya tahan tubuh ini dihitung selama 22 hari dan akan diterima oleh PNS golongan I sampai IV setiap bulannya. Dengan perhitungan ini, besaran tunjangan yang akan diterima oleh PNS berkisar antara Rp396 ribu hingga Rp550 ribu.***

ADVERTISEMENT
Tags: daya tahan tubuhslideTunjangan pns
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

27 Akun FF Sultan Gratis untuk Senin, 13 Mei 2024: Peluang Emas Bagi Pemain Free Fire

Next Post

Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Pulau Jawa: Kebijakan Seragam dengan Varian Lokal

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Pulau Jawa: Kebijakan Seragam dengan Varian Lokal

Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Pulau Jawa: Kebijakan Seragam dengan Varian Lokal

Cek Status Penerima KLJ Tahap 2: Proses Penting Sebelum Pencairan

5 Langkah Terbaru untuk Mengecek Status Penerima KJP Plus Mei 2024

Bantuan Langsung Tunai Rp600 Ribu Siap Cair Sebelum Lebaran 2024: Angin Segar bagi Masyarakat

Tingkatkan Tunjangan, Meningkatkan Daya Tahan: PNS Sumatera Diuntungkan

PKPU Tentang Persyaratan Calon Independen Tak Mengindahkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

10 Universitas Terbaik di Kota Surabaya Versi EduRank

10 Universitas Terbaik di Kota Surabaya Versi EduRank

Berita Terkini

  • Porwanas 2027 Makin Dekat, PWI Pesawaran Andalkan Heri Kodri di Cabang Tenis Meja
  • DAMRI Siapkan Trayek Baru dari Kalianda ke Jakarta, Bandung dan BSD, Ini Lokasi Pick Up yang Disiapkan
  • Fakta Baru Kasus Honorer Fiktif: Pengirim Surat Mengaku Pengurus LSM, Nomor Hilang, Kini Muncul Video AI
  • Peringatan 30 Tahun Kudatuli di Lampung Jadi Momentum Refleksi Demokrasi dan Supremasi Hukum
  • Aktivisme Hukum dan Perubahan Sosial, Catatan 28 Juli

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In