• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Bansos Yapi Cair, KPM Tak Perlu Repot, Karena Diantar Langsung PT Pos

MeldabyMelda
28/12/2024
in EKONOMI & BISNIS
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kabar baik datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bansos Yapi. Kini, penerima bantuan sosial (bansos) Atensi Yapi tidak perlu repot-repot lagi, karena PT Pos Indonesia akan mengantar langsung bantuan tersebut ke alamat masing-masing.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos Atensi Yapi melalui PT Pos Indonesia di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Lampung. Bansos ini ditujukan khusus untuk anak-anak yang telah kehilangan orang tua, baik ayah, ibu, atau keduanya.

Atensi Yapi bertujuan untuk meringankan beban finansial anak-anak yatim piatu, memastikan akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya. Program ini diharapkan dapat membantu anak-anak yatim piatu untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal, tetap berada dalam lingkungan pengasuhan yang baik dan sesuai dengan potensinya.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Nominal bantuan yang diterima penerima adalah sebesar Rp 200.000 per bulan. Pencairan dana dilakukan secara kumulatif, yaitu setiap dua atau tiga bulan sekali.

Untuk memperlancar proses pencairan, PT Pos Indonesia, yang kini beroperasi dengan brand PosIND, menyiapkan petugas juru bayar dari kantor pos terdekat. Selain itu, penyaluran juga melibatkan petugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang memberikan pendampingan, sesuai dengan jadwal turunnya bantuan.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Bansos Yapi CairKarena Diantar Langsung PT PosKPMTak Perlu Repot
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Link Resmi Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap 1 untuk Pemprov Banten

Next Post

4 Kriteria Penerima Bansos Yapi dari Pemerintah, Apa Saja?

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

4 Kriteria Penerima Bansos Yapi dari Pemerintah, Apa Saja?

Cek Daftar Smartphone yang Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp Mulai 1 Januari 2025

Cek Daftar Smartphone yang Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp Mulai 1 Januari 2025

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPR

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPR

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPR

KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah Tersangka, Terlibat Suap PAW DPR

Serangan Terhadap PDIP Semakin Gencar Menjelang Kongres, Baliho hingga Video Perselingkuhan Hasto Jadi Amunisi

Hasto Dikenakan Pasal Obstruction of Justice, PDIP Sebut Ini Hanya Formalitas Hukum

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In